Berita Kutim Terkini
13 Tahun Jadi Penyuluh Perikanan di Muara Bengkal, Akhirnya Mariani Dapat Penghargaan Pemkab Kutim
Penyuluh Perikanan Kecamatan Muara Bengkal, Mariani (38) mendapat Penghargaan Penyuluh Teladan se-Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Penyuluh Perikanan Kecamatan Muara Bengkal, Mariani (38) mendapat Penghargaan Penyuluh Teladan se-Kabupaten Kutai Timur.
Hal itu sangat tidak disangka-sangka olehnya, sebab selama 13 tahun menjadi penyuluh perikanan, baru kali ini ia mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Ia mengaku bangga dan lebih termotivasi lagi untuk membuat program inovasi yang bermanfaat bagi warga Kecamatan Muara Bengkal.
Baca juga: Berawal dari Hobi, Kini Rahim Budidaya Ikan Nila di Kutim Hingga 1.600 Ekor
Selama ini, di Kecamatan Muara Bengkal ia melihat baru ada 2 desa yang fokus mengolah ikan asin air tawar hasil tangkapan dari perairan umum.
Dari 7 desa yang ada, Desa Senambah dan Desa Mulupan sebagai sentra pengolahan ikan asin air tawar, sedangkan desa lainnya banyak berperan dalam membudidayakan ikan patin dan nila.
"Ke depan kami berencana akan mengubah sistem budidaya ikan dengan menggunakan sistem bioflok," imbuhnya.
Kata dia, warga di Kecamatan Muara Bengkal tidak ada yang melaut, sebab di wilayahnya tidak ada laut sehingga hanya memanfaatkan perairan umum atau danau.
Ditambah saat ini kondisi pelaku UMKM yang menangkap dan mengolah ikan telah tergerus oleh keberadaan perkebunan kelapa sawit.
"Dulu banyak yang jadi nelayan, tapi semenjak ada perkebunan sawit, banyak juga warga yang beralih," tuturnya. (*)
Dandim 0909/KTM Akui Dapur SPPG APT Pranoto Paling Lengkap di Kutai Timur |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, Wabup Kutim Mahyunadi Minta SPPG Miliki Catatan Kondisi Siswa |
![]() |
---|
Pemkab Berau Dukung Pembangunan RS Swasta Tipe D, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Lahan Yang Lebih Layak untuk Relokasi TPA Sangatta |
![]() |
---|
Raperda APBD Perubahan 2025 Kutim Disahkan, Defisit Anggaran Rp 98,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.