CPNS 2023

Intip Pesaingmu di Seleksi CPNS 2023, Cek Jumlah Pelamar di Setiap Formasi CPNS 2023

Intip pesaingmu di seleksi CPNS 2023. Cek jumlah pelamar di setiap formasi CPNS 2023.

Kompas.com
Ilustrasi peserta seleksi CPNS - Intip pesaingmu di seleksi CPNS 2023. Cek jumlah pelamar di setiap formasi CPNS 2023. 

Formasi PPPK Guru 2023 sepi peminat yakni pada jabatan Ahli Pertama-Guru Prakarya dan Kewirausahaan di Pemkab Gorontalo dengan jumlah pendaftar sebanyak 1 orang dari total 1 formasi.

Baca juga: Cara Melihat Tanggal Ujian CPNS 2023 dan Lokasi Tes, Passing Grade/Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Adapun formasi PPPK Tenaga Kesehatan paling diminati adalah jabatan Terampil-Perawat di Kementerian Kesehatan dengan jumlah pelamar 12.605 dari total 6.388 formasi.

Untuk formasi PPPK Nakes 2023 sepi peminat jatuh pada jabatan Ahli Pertama-Dokter Gigi di Kementerian BUMN dengan 0 pelamar dari total 5 formasi.

Terakhir, formasi PPPK Teknis 2023 paling diminati adalah jabatan Ahli Pertama-Guru Ekonomi di Kementerian Agama dengan jumlah pelamar 126.436 dari total 3.833 formasi.

Untuk formasi PPPK Teknis 2023 sepi peminat yakni jabatan Ahli Muda-Arsiparis di Kementerian BUMN dengan 0 pelamar dari total 18 formasi.

Berikut cara cek jumlah pelamar CPNS dan PPPK tiap formasi.

1. Klik link https://s.id/StatistikPelamar

2. Cari instansi dan formasi yang Anda lamar di kolom CPNS, PPPK Guru, PPPK Nakes atau PPPK Teknis

3. Anda akan melihat jumlah pendaftar, jumlah formasi dan jumlah pendaftar yang sudah submit berkas.

4. Jumlah pelamar diurutkan dari yang terbanyak (atas) hingga yang paling sedikit (bawah).

Demikian cara cek jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 resmi dari BKN. Pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan pada 15-18 Oktober 2023. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2023 dan PPPK Per Formasi atau Jabatan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved