Berita Nasional Terkini
Update Kasus Syahrul Yasin Limpo, SYL Dirawat di RSPAD, KPK Cegah Tiga Pengacaranya ke Luar Negeri
Update kasus Syahrul Yasin Limpo. KPK cegah tiga pengacara SYL Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz ke luar negeri. Sementara SYL dirawat di RSPAD
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Syahrul Yasin Limpo, kini tiga pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan), yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
KPK mencegah tiga pengacara SYL ini bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, sementara itu saat ini Syahrul Yasin Limpo dirawat di RSPAD.
Simak kabar terkini Syahrul Yasin Limpo dan update kasus yang membelitnya di KPK.
Menurut KPK, pengajuan pencegahan 3 pengacara SYL ini ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan perkara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan diajukan terkait penyidikan perkara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Profil Amran Sulaiman yang Bakal Dilantik Jokowi sebagai Mentan Hari Ini Gantikan SYL, Daftar Harta
Baca juga: Soal Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumdin SYL, Kepala PPATK: Sudah Dicek, Terindikasi Palsu
Baca juga: Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? Namanya Tertera di Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumdin SYL
Rabu (8/11/2023) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, “KPK kembali mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 3 orang.”
Namun, Ali Fikri tidak menyebut identitas para pihak yang dicegah.
Ia hanya mengatakan ketiga orang yang dicegah itu merupakan advokat.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, dua sumber Kompas.com di KPK membenarkan ketiga pengacara yang dicegah itu adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
Ketiganya merupakan pengacara dari kantor Visi Law Office.
Menurut Ali, KPK telah mengirimkan surat permohonan cegah itu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pencegahan yang berlaku selama 6 bulan ini bisa diperpanjang atas keutuhan penyidikan.
“Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat,” tutur Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, pencegahan diajukan agar para pihak tersebut berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan tim penyidik.
Tujuannya, agar penanganan perkara dugaan korupsi SYL bisa berjalan lancar.
Syahrul Yasin Limpo
SYL
pengacara
Febri Diansyah
Rasamala Aritonang
Donal Fariz
KPK
Mentan
TribunKaltim.co
Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Tiga Orang Saksi Diperiksa Polisi Hari Ini |
![]() |
---|
Soal Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumdin SYL, Kepala PPATK: Sudah Dicek, Terindikasi Palsu |
![]() |
---|
Profil Syahrul Yasin Limpo: Eks Mentan Era Jokowi Dijemput Paksa KPK, SYL Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Foto dan Video Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, KPK Ungkap Kasus Korupsi yang Dilakukan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.