Berita Bontang Terkini

Wacana Digitalisasi Transaksi di Pasar Tradisional Bontang, Menggandeng Ojol

Pemerintah Kota Bontang berencana mengandeng ojek online atau ojol untuk mempermudah proses belanja di pasar tradisional

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Bontang, Kamilan, membeberkan, Pemerintah Kota Bontang berencana mengandeng ojek online atau ojol untuk mempermudah proses belanja di pasar tradisional di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang berencana mengandeng ojek online atau ojol untuk mempermudah proses belanja di pasar tradisional di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Cara itu juga dianggap sebagai pintu masuk digitalisasi transaksi.

Demikian diutarakan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, Kamilan kepada TribunKaltim.co.

Dia mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan kajian perihal rencana kerja sama antara pedagang pasar dengan ojek online.

Baca juga: Bapenda Kaltim Belum Pastikan Melanjutkan Gratis Pajak Kendaraan Bagi Ojol dan Angkot di Tahun 2023

Menurutnya, langkah itu menjadi salah satu pilihan dari upaya pemerintah mengenjot perekonomian di pasar tradisional.

Artinya pembeli dan pedagang di pasar bisa melalukan, transaksi melalui pihak ketiga yang terkoneksi dalam satu aplikasi.

"Kita mengarah para digitalisasi transaksi. Dari sekarang mesti dipersiapkan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya pola seperti itu sudah berlangsung cukup masif saat Covid-19 lalu.

Dan terbukti dapat menguntungkan, pembeli memesan dari rumah, pedagang dapat menjual dagangannya kemudian ojek online memperoleh upah.

Baca juga: Angkatan Kerja di Indonesia tak Terserap Maksimal, Kementerian Investasi/BKPM Mengandalkan UMKM

"Ini kalau masif putarannya juga besar," bebernya.

Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan pembahasan secara detail apakah moda transportasinya diberikan stimulan dalam bentuk kompensasi atau tidak.

Sebab hal tersebut harus berlandaskan pada regulasi yang jelas.

“Apakah subsidi itu regulasinya ada atau enggak, kami harus pelajari dulu,” jelasnya.

Baca juga: Deputi Gubernur Senior BI Resmikan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan SIAP QRIS di Samarinda

Adapun menurutnya, penerapan sistem tersebut sangat memungkinkan.

Karena dapat memberi kemudahan dan kenyamanan untuk masyarakat dalam berbelanja di pasar tradisional.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved