Tribun Kaltim Hari Ini
Kawasan Ekonomi di Lahan Eks Puskib Mangkrak, Pemprov Segera Panggil Perusda MBS
Kawasan Ekonomi di Lahan Eks Puskib Mangkrak, Pemprov Segera Panggil Perusda MBS
Soal kerja sama dan investasi yang telah masuk ke pihak ketiga, MBS dimintanya untuk menyelesaikannya.
"Kami minta MBS menyelesaikan. Apakah penyelesaian kontrak atau bagaimana, biarkan MBS yang menyelesaikan itu. Setelahnya baru optimalkan pemanfaatannya, saran kami MBS segera menyelesaikan kerjasa manya itu," terang Akmal Malik.
Untuk pemanfaatan ke depan, Akmal Malik menyerahkan sepenuhnya ke OPD terkait, meski tak spesifik menunjuk OPD mana untuk mengelola aset eks Puskib.
Kerja sama dengan pemkot atau pihak ketiga lain, masih memungkinkan untuk berjalan, tetapi yang jelas, lahan tersebut kini menjadi atensinya untuk didata dan dicarikan solusinya guna segera dapat dioptimalkan lebih baik.
"Nanti untuk penggunaannya kami serahkan ke OPD terkait. Tetap lahan pemprov jangan keluar, kalau nanti memang kerja sama, ya kerjasama saja. Misal dengan pemerintah atau entitas lain," pungkasnya.
Baca juga: PT MBS Buka Penerbangan Perintis dan Pengiriman Cargo di Wilayah Kaltara
UPDATE LAHAN EKS PUSKIB
* Lahan milik Pemprov Kaltim seluas 4,9 hektare dikosongkan untuk dibangun supermall, apartemen, dan lainnya
* 2013 - dialihfungsikan menjadi kawasan ekonomi
* Kerja sama bisnis Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dengan PT Sinar Balikpapan Development (SBD), anak usaha Lippo Group
* Nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun
* Kegiatan konstruksi berlangsung hingga 2016, setelah itu mangkrak
* Kini 10 tahun berlalu, kawasan Eks Puskib tetap mangkrak
RENCANA PEMPROV KALTIM
* Pj Gubernur Kaltim menunggu hasil review hukum dari Perusda MBS
* Tidak dialihfungsikan menjadi RTH
* Akan menunjuk OPD terkait untuk pengelolaan aset lahan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231111_HL-Tribun-Kaltim-11-November-2023.jpg)