Pilpres 2024
Blak-blakan Megawati Pasca Putusan MKMK, Kekuasaan Jokowi Abaikan Kebenaran Atas Dasar Nurani
Blak-blakan Ketua Umun PDIP, Megawati Soekarnoputri pasca putusan MKMK. Kekuasaan Jokowi abaikan kebenaran atas dasar nurani.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar polemik PDIP vs Jokowi terkini.
Terbaru, secara blak-blakan Ketua Umun PDIP, Megawati Soekarnoputri menyoroti praktik politik penguasa pasca putusan MKMK.
Menurut Megawati, kekuasaan di masa pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi telah mengabaikan kebenaran atas dasar nurani.
Ya, secara lugas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti terkait dengan polemik yang terjadi belakangan ini di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Baca juga: Alasan Ade Armando Unggah Video Megawati Marah Kaesang Gabung PSI Berujung Digugat PDIP Rp 200 M
Baca juga: Puan Buka Suara soal Nasib Gibran di PDIP dan Kabar Jokowi Minta Jadi Presiden 3 Periode ke Megawati
Baca juga: FX Rudy Buka-Bukaan Usai Bertemu Megawati, Haru Lihat Respon Ketum PDIP Hadapi Pengkhianatan Gibran
Kata Megawati, apa yang terjadi belakangan ini di MK terkait polemik putusan gugatan batas usia minimal capres-cawapres adalah bentuk manipulasi hukum.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato kebangsaan yang disampaikan secara virtual, Minggu (12/11/2023).
Megawati juga menyatakan, apa yang menjadi keputusan dari MK tersebut adalah buntut dari adanya praktik kekuasaan.
Kata dia, kekuasaan yang ada sekarang telah mengabaikan kebenaran yang hakiki.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar dia.
Atas hal itu, dalam pidatonya, Megawati berpesan agar rekayasa hukum tidak lagi boleh terjadi.
Sebab, hukum merupakan panglima tertinggi setiap bangsa dan harus dihadirkan kebenarannya.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan," kata dia.
Baca juga: Megawati Tertawa Lihat Manuver Keluarga Jokowi di Pilpres 2024, Elite PDIP: Ibu Enggak Masalah
Tak hanya itu, hukum juga kata dia, harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
Dengan tegaknya hukum maka keadilan di masyarakat menurut dia akan tercipta dan bisa menciptakan kemakmuran di masa mendatang.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," beber dia.
Presiden ke-5 RI itu lantas menyinggung soal arti kata dari Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, MK seharusnya menjadi lembaga yang memilik wibawa.
Tak hanya itu, tugas dan tanggungjawabnya yang penting juga harus diperhatikan, mengawal demokrasi bangsa Indonesia.
"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," tukas dia.
Apresiasi Keputusan MKMK
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, mengapresiasi keputusan yang dijatuhkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Megawati mengatakan, keputusan tersebut menjadi wujud masih adanya politik yang berlandaskan kebenaran dan akal sehat.
Bahkan, dia menyebut putusan MK soal batas usia capres-cawapres adalah sebuah rekayasa hukum konstitusi.
"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi butki bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," katanya dalam pidato bertajuk 'Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Hati Nurani' yang ditayangkan secara daring di YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Megawati menegaskan, konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan baik.
Kemudian, dia teringat saat masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.
Megawati menceritakan perjuangannya saat membentuk lembaga MK ini seperti membuat undang-undang hingga mencari gedung untuk keperluan aktivitas hakim dan karyawan.
"Dengannya perannya begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan di dekat Istana yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring satu sehingga MK tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan bernegara," ceritanya.
Megawati juga menjelaskan, bahwa cita-cita pembentukan MK adalah wujud perlawanan rakyat untuk menghadapi pemerintahan yang otoriter di era Orde Baru.
"Bukan sebuah proses yang mudah dan indah. Karena pada waktu itu, sampai saat ini, kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, Trisakti, Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat, dan lain-lain."
"Mereka banyak saksi-saksi hidup yang sampai saat ini berdiam diri," jelasnya.
Namun, berkaca dari pembentukan MK yang dikatakannya penuh dengan pengorbanan, Megawati justru menyayangkan MK di era saat ini.
Dia menyebut adanya berbagai manipulasi hukum yang dilakukan di MK.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena pemerintah mengabaikan kebenaran dan berpolitik tanpa dilandasi hati nurani. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Megawati soal Putusan MKMK: Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Megawati Soal Polemik di MK: Manipulasi Hukum Kembali Terjadi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.