Pilpres 2024
Buruh Kecam Pernyataan Prabowo yang Larang Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Respon Pijar dan TKN
Buruh mengecam pernyataan Prabowo yang melarang buruh menuntut kenaikan upah. Respon pijar dan TKN Prabowo-Gibran.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan Prabowo Subianto yang melarang buruh menuntut kenaikan upah setiap tahun menuai kecaman dari kaum buruh.
Pernyataan agar buruh tak minta kenaikan upah ini tak sengaja disampaikan Prabowo Subainto di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, beberapa hari lalu.
Sebagai kompensasinya, Prabowo berjanji akan memberikan berbagai subsido kepada buruh jika terpilih menjadi Presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Pernyataan Prabowo ini dengan segera membuat elemen buruh bereaksi hingga ditanggapi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran.
Baca juga: Klaim Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Dibalas Nasdem, Sahroni: Mustahil
Baca juga: Makan Siang Gratis untuk Anak jadi Jualan Program Prabowo, dari Mana Dananya?
Baca juga: Anwar Usman Langgar Etik, Jawaban Ketua TKN soal Gibran dan Kemungkinan Cawapres Prabowo Diganti
Menyoroti pernyataan Prabowo soal upah buruh, Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah mengatakan pernyataan Prabowo tersebut menggambarkan ketidakpahamannya terhadap permasalahan keseharian buruh di Indonesia.
Jumat (10/11/2023), Ilhamsyah mengatakan, “Upah salah satu agenda utama perjuangan buruh selama ini.
Nah, bila dia mengatakan tidak perlu untuk menuntut kenaikan upah setiap tahun dan harus memaklumi pengusaha itu menunjukkan watak kelasnya.”
Menurut Ilhamsyah, semestinya seorang bakal capres menunjukkan keberpihakannya terhadap mayoritas rakyat Indonesia dalam kerangka bagaimana redistribusi kekayaan bisa adil dan merata.
"Negara dapat redistribusi kekayaan dengan meningkatkan pajak untuk pengusaha," ujarnya.
"Selain itu, negara bisa mengurangi sedikit keuntungan yang diperoleh pengusaha dengan menaikkan upah buruh," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Buruh Resah atas Pernyataan Prabowo Subianto Soal Upah, LSM Pijar Sebut Ada yang Plintir.
"Apalagi, pertumbuhan ekonomi Indonesia didongkrak konsumsi rumah tangga yang dipengaruhi besaran upah buruh," lanjutnya.
Ilhamsyah melanjutkan upah yang kecil tentu akan membuat daya beli juga akan semakin rendah.
Daya beli rendah akan membuat serapan terhadap konsumsi juga menjadi rendah.
"Dengan begitu, tentu produktivitas juga akan menurun kalau daya beli tidak ada," katanya.
"Semakin tinggi upah, konsumsi akan semakin tinggi dan secara otomatis juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tutur Ilhamsyah.
Komisi IV DPRD Kaltim Terima Keluhan Serikat Pekerja, Upah Lembur 2013-2018 Belum Dibayar |
![]() |
---|
Upah Minimum 2024 Dipastikan Naik, Jadi Berapa? Kemenaker: Mudah-mudahan Tidak Diprotes Pengusaha |
![]() |
---|
Sejumlah Tuntutan Kenaikan Upah Tertuang Pada Spanduk di Depan Gedung DPRD Balikpapan |
![]() |
---|
Berani, Upah Lembur Tak Dibayar, Buruh Wanita Debat Bos India, Kemnaker Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.