Berita Balikpapan Terkini
DPRD Kaltim Soroti Aset Mangkrak Puskib Balikpapan, Bangun Supermall tak Tepat
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengungkapkan, aset yang ingin dibangun supermall dan apartemen.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO - Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupa lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) dinilai bisa dimanfaatkan fasilitas lain.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengungkapkan, aset yang ingin dibangun supermall dan apartemen, melalui kerja sama bisnis Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) bersama pihak ketiga nyatanya belum terealisasi.
Lahan seluas 4,9 hektare tersebut nyatanya kosong. Padahal, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan supermall telah dilakukan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek pada tahun 2013.
Namun hingga kini, tak jelas lahan puskib akan dibangun apa.
Baca juga: Pembuatan Training Center PSSI di IKN Nusantara Bergulir, Simak Rencana Fasilitasnya
"Kita lihat PT MBS secara verbal akan memutuskan. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja," kata Mimi, Sabtu (11/11/2023).
Diketahui pada Rabu 11 November lalu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau kawasan tersebut.
Pemprov Kaltim sendiri belum tegas bakal mengubahnya menjadi RTH, atau tetap melanjutkan rencana awal MBS.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebut aset Pemprov Kaltim tersebut termasuk dalam pendataan ulang aset untuk nantinya di optimalkan baik yang dikerjasamakan oleh BUMD atau aset lain yang penggunaannya belum optimal.
"Namun kemarin saya lihat, Pj Gubernur Akmal Malik juga meninjau langsung Puskib tersebut. Semoga ada keputusan terkait pemanfaatan lahan Puskib itu," tegasnya.
Baca juga: Intip Fasilitas di Rumah Susun ASN di IKN Nusantara, Bikin Nyaman, Siap Huni Pertengahan 2024
Mimi mengusulkan, agar Pemprov Kaltim menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurutnya, rencana pembangunan supermall tidak tepat. Belum lagi, ada beberapa rumah warga sekitar yang sempat terkena dampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.

"Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA," menurut Mimi.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menyampaikan, kawasan sekitar eks lahan puskib juga bisa dimanfaatkan membangun fasilitas lain, seperti kantor polsek dan koramil.
Baca juga: Cuaca Balikpapan Hari Ini, Kabut Sambut Pagi Gala Puncak, Malam akan Turun Hujan Ringan
Pasalnya, selama ini fasilitas tersebut masih menumpang di kecamatan lain.
Lokasi bekas Puskib memang tidak ada pergerakan dan menjadi kawasan tak berpenghuni.
Pemkot Balikpapan Hadapi Tantangan Proyek Air Bersih Rp3,9 Triliun |
![]() |
---|
Nurlena Rahmad Mas'ud Hadir Rakornas Posyandu 2025, Komitmen untuk Indonesia Sehat dan Inklusif |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Bangun TPST Graha Indah Rp5 Miliar untuk Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Anjangsana HUT ke-80 TNI, Kodam VI/Mulawarman Tebar Kepedulian untuk Pejuang dan Rakyat |
![]() |
---|
Kontraktor Optimis Proyek Drainase di Balikpapan Baru Selesai Sebelum Kontrak Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.