IKN Nusantara

Intip Fasilitas di Rumah Susun ASN di IKN Nusantara, Bikin Nyaman, Siap Huni Pertengahan 2024

Intip fasilitas di rumah susun ASN di IKN Nusantara, bikin nyaman, siap huni pertengahan 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
X @jokowi
Presiden Jokowi tinjau pembangunan sumbu kebangsaan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Intip fasilitas di rumah susun ASN di IKN Nusantara, bikin nyaman, siap huni pertengahan 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mengebut pembangunan di Ibu Kota Nusantara.

Terutama hunian untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN dan Hankam.

Pemerintah menargetkan para ASN dan Hankam ini sudah bisa pindah ke IKN pertengahan 2024 nanti.

Hal ini membuat Kementrian PUPR kejar tayang menyelesaikan puluhan tower rumah susun untuk para ASN, yang akan bertugas di Kalimantan Timur tersebut.

Nantinya, para ASN-Hankam akan tinggal di unit Rusun seluas 98 meter persegi (M2).

Baca juga: Persoalan Malaria di Wilayah IKN Nusantara Terus Intens Dibahas

Baca juga: Deretan Proyek di IKN Nusantara yang Bakal Groundbreaking Desember 2023, Keyakinan Kepala Otorita

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, Pemerintah Indonesia ingin para ASN dan Hankam yang nantinya akan bertugas di IKN Nusantara dapat tinggal di hunian yang layak.

"Kami membangun Rusun dengan desain bangunan hijau, dan tentunya unit hunian yang nyaman.

Karena dilengkapi dengan meubelair (furniture) di dalamnya.

Jadi ASN tinggal masuk membawa pakaian dan peralatan seperlunya," jelas Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11).Sebanyak 4

Tujuh Tower Rusun ASN-Hankam berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektar.

Masing-masing tower dibangun setinggi 12 lantai.

Dimana lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian.

Nantinya, setiap unit hunian terdiri dari living room, kitchen, service area, 3 kamar tidur, dan 2 kamar mandi.

Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

“Kita dituntut tidak hanya merencanakan bangunan yang canggih yang dapat dibanggakan dan sebagai sebuah show case tingkat dunia untuk penerapan bangunan hijau dan cerdas dengan teknologi terkini yang mendukung pengurangan efek gas rumah kaca,” kata Iwan.

Baca juga: Menteri Bebas Desain Rumah Dinas di IKN Nusantara, Cek 7 Investasi Swasta Bernilai Rp28,15 Triliun

Baca juga: Efek IKN Nusantara di Kaltim terhadap Hotel di Balikpapan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved