Berita Balikpapan Terkini

DPRD Kaltim Soroti Aset Mangkrak Puskib Balikpapan, Bangun Supermall tak Tepat

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengungkapkan, aset yang ingin dibangun supermall dan apartemen.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Lahan seluas 4,9 hektare milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah. Lahan ini dulunya merupakan lokasi Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib). 

"Pj Gubernur juga kami harapkan bisa terlibat langsung sehingga perusda ini bisa berjalan
dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat Katim," imbuhnya.

Lahan Puskib milik Pemprov Kaltim yang sedianya akan dibangun Supermall Balikpapan. Meski sudah groundbreaking pada 2013 lalu, namun proyek ini tampak mangkrak.
Lahan Puskib milik Pemprov Kaltim yang sedianya akan dibangun Supermall Balikpapan. Meski sudah groundbreaking pada 2013 lalu, namun proyek ini tampak mangkrak. (TribunKaltim.co)

Pengawasan terhadap kinerja Perusda tentu saja tidak cukup jika hanya dilakukan oleh pihak DPRD saja.

Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat Kaltim juga diperlukan.

Sehingga kinerja-kinerja dan pengelolaan Perusda di Kaltim kedepan bisa lebih baik lagi terutama kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Semua masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mengawasi kinerja Perusda, selama itu demi kebaikan bersama.

"Supaya Perusda kita lebih produktif lagi," pungkas Politisi Golkar Kaltim ini.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved