Berita Berau Terkini

Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Sekkab Berau Ingatkan ASN soal Pose Terlarang

Jaga netralitas jelang Pemilu 2024, Sekkab Berau Muhammad Said ingatkan ASN soal pose terlarang.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti
Ilustrasi ASN. ASN Berau diminta untuk menjaga netralitasnya selama tahun politik pada 2024 mendatang. Salah satunya dengan menjaga pose saat berfoto atau membuat video. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menjaga netralitasnya selama tahun politik pada 2024 mendatang. 

Salah satu cara menjaga netralitas, dijelaskan Muhammad Said, dengan menjaga pose saat berfoto atau membuat video.

Pasalnya, beberapa pose yang dilakukan bisa berafiliasi kepada salah satu peserta pemilihan umum.

Misalnya, simbol nomor urut atau pose yang merujuk pada program kerja salah satu peserta Pemilu 2024

"Terutama foto dengan para caleg atau kontestan pemilihan legislatif di sini nanti,” tegasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Ruang Baca Terbuka Bakal Hadir di Berau untuk Tingkatkan Literasi

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Berau Ajak Masyarakat Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Baca juga: Warga Bisa Cetak Ulang KTP dan Konsultasi Kependudukan di Stan Disdukcapil pada Berau Expo 2023

Untuk itu, Muhammad Said akan meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau untuk segera membuat imbauan kepada para ASN.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau mengaku sudah cukup proaktif menyampaikan larangan tersebut. 

"Jadi memang kalau sampai saat ini, kita akan sampaikan ke BKPSDM untuk buat imbauan,” jelas Muhammad Said. 

Muhammad Said juga menyinggung soal sosialisasi yang banyak berseliweran di media sosial.

Dengan adanya hal itu, maka akan memudahkan ASN yang mana hampir seluruhnya menggunakan telepon genggam. 

“Apalagi marak juga di media sosial, kalau mereka biasa dengan teknologi tentunya,” ujarnya. 

Baca juga: Bupati Berau Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran, Sri Juniarsih: Jangan Ada Dana Terbuang Sia-sia

Terkait jenis hukuman bagi ASN yang tidak dapat menjaga netralitasnya, dijelaskan Muhammad Said, ada tiga macam.

Hukuman itu mulai dari hukuman ringan, hukuman sedang hingga hukuman berat.

Penentuan hukuman yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum menjatuhkan hukuman. 

"Jadi kita kan yang penting hukuman sesuai dengan tingkatan pelanggaran," tuturnya. 

Sedangkan untuk hukuman disiplin yang diberikan bagi ASN yang tidak netral pada Pemilu 2023 dibagi menjadi  kategori sedang hingga berat.

“Tapi memang kalau pelanggaran disiplin pada saat pilkada dan pileg hukumannya sedang sampai berat,” urainya. 

Baca juga: Dirjen Otda Tanggapi Kajian Penggabungan Berau ke Provinsi Kalimantan Utara

Pelanggaran yang dilakukan ASN nantinya akan melalui proses pemeriksaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hukuman pelanggaran bisa berupa hukuman penundan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga pencopotan jabatan atau nonjob. 

“Kalau yang sedang harus melalui proses pemeriksaan, di KASN akan diperiksa, variatif bentuk hukumannya,” jelasnya. 

Sementara untuk hukuman terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), di mana yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan dan status kepegawaiannya. 

Oleh karenanya, Said berharap tidak ada ASN yang terjerat permasalahan disiplin tersebut.

Apalagi, pengabdian sebagai ASN dijalani selama tahunan hingga puluhan tahun.

Muhammad Said mengingatkan jangan karena permasalahan sepele, ASN bisa kehilangan status dan pekerjaannya. 

"Saya harap tidak ada ASN yang diberhentikan, karena bisanya hanya ikut-ikutan. Kita juga tidak ingin karena persoalan sepele, mereka yang sudah lama menjadi ASN sampai diberhentikan,” tegasnya. 

Dirinya meminta ASN di lingkungan Pemkab Berau bisa mejaga dan menahan diri dari kegiatan politik yang bisa mengorbankan status kepegawaiannya.

Netralitas ASN Berau bisa dijalankan dengan tegak dan tegas. 

"Tetap jaga netralitas di tahun politik," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved