CPNS 2023

Aturan Sepatu untuk Tes CPNS 2023, Simak Selengkapnya Aturan Pakaian saat Ujian SKD

Simak inilah aturan sepatu untuk tes CPNS dan baju saat ujian SKD CPNS 2023, jangan pakai ikat pinggang. 

Editor: Heriani AM
kitalulus.com
Simak inilah aturan sepatu untuk tes CPNS dan baju saat ujian SKD CPNS 2023, jangan pakai ikat pinggang.  

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik). atau

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang. atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Materi Soal, Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023

a. Tes Wawasan Kebangsaan

1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.

2) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal.

3) Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Baca juga: Cara Melihat Tanggal Ujian CPNS 2023 dan Lokasi Tes, Passing Grade/Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

b. Tes Intelegensia Umum

1) Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

2) TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal.

3) Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

c. Tes Karakteristik Pribadi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved