Berita Viral
MF Anak BEM FMIPA UNY Terpukul Jadi Korban Hoaks Pelecehan Seksual, RAN Terancam 10 Tahun Penjara
MF anak BEM FMIPA UNY terpukul jadi korban hoaks pelecehan seksual, pelaku RAN terancam 10 tahun penjara.
"Hasil dari pemeriksaan kami telah memperoleh akun, kemudian kita melakukan upaya paksa, kita lakukan upaya penangkapan seorang laki-laki tersangka dengan inisial RAN 19 tahun mahasiswa," bebernya.
Ternyata RAN adalah teman satu fakultas dengan MF di Fakultas MIPA UNY.
RAN sengaja menyebar hoax karena sakit hati dengan MF.
Baca juga: PBHI Mengecam Dugaan Intimidasi Aparat kepada Ketua BEM UI dan Keluarga
"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Idham Mahdi menyampaikan RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.
Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA).
"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati sehingga Dia (RAN) melakukan mengupload postingan-postingan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan jika tersangka RAN sempat mendaftar anggota BEM dan tidak diterima dengan berbagai pertimbangan.
"(Tersangka RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini. (RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," ujar Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY.
Doni Setyawan menuturkan RAN merupakan mahasiswa FMIPA UNY angkatan 2022.
Lalu, bagaimana nasib RAN?
Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan tidak memungkiri korban MF merasa terpukul dengan postingan hoaks yang menyeret namanya.
"Pastinya iya (merasa terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur dan kita support seperti itu, jadi sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," ujar Doni saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Doni menyampaikan pengurus BEM FMIPA hingga pihak kampus tidak putus dalam melakukan komunikasi dengan korban MF.
Hal ini sebagai langkah pendampingan terhadap korban MF.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.