Berita Viral
MF Anak BEM FMIPA UNY Terpukul Jadi Korban Hoaks Pelecehan Seksual, RAN Terancam 10 Tahun Penjara
MF anak BEM FMIPA UNY terpukul jadi korban hoaks pelecehan seksual, pelaku RAN terancam 10 tahun penjara.
TRIBUNKALTIM.CO - MF anak BEM FMIPA UNY terpukul jadi korban hoaks pelecehan seksual, pelaku RAN terancam 10 tahun penjara.
Usai melaporkan hoaks yang menimpa dirinya ke polisi, MF (21) mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) belum lagi muncul di publik.
Pihak BEM FMIPA UNY menyebut MF dalam kondisi terpukul setelah menjadi korban hoax soal pelecehan seksual.
Apalagi yang membuat hoaks tersebut adalah teman MF sendiri, di fakultas yang sama, yakni RAN.
RAN pun kini jadi tersangka dan terancam penjara 10 tahun.
Baca juga: Cerita Viral Kasus Pelecehan Seksual oleh Anggota BEM UNY Hoaks, Ini Motif RAN Sebar Berita Bohong
Baca juga: Keputusan BEM FMIPA UNY soal Salah Satu Pengurus yang Terseret Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral
Baca juga: Respon UNY terkait Unggahan Dugaan Pelecehan Seksual Anak BEM yang Viral, Bantahan Terduga Pelaku
MF dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di fakultas yang sama.
Tudingan itu viral setelah diunggah akun @UNYmfs di media sosial X (dulu Twitter) belum lama ini.
Unggahan akun @UNYmfs itu menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di UNY, khususnya di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs, Jumat (10/11/2023).
Lalu dalam postingan itu disebut seorang pengurus BEM FMIPA UNY berinisial MF yang dituding menjadi pelaku pencabulan.
Kabar ini pun langsung menyebar hingga nama MF menjadi sorotan luas di UNY, bahkan dia dibekukan dari kepengurusan BEM FMIPA UNY.
Namun, belakangan terungkap jika kabar itu bohong alias hoax.

Seorang mahasiswa UNY lain berinisial RAN (19) pun tangkap polisi karena di balik postingan hoax tersebut.
RAN sengaja mengarang cerita soal pelecehan seksual yang ditudingkan kepada MF.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi memastikan RAN ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.