Berita Pemkab Kutai Kartanegara
Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dinas PU Kukar Gelar Konsinyering, Dibuka Sekda
Optimalkan pengelolaan barang milik daerah, Dinas PU Kukar gelar konsinyering, dibuka sekda.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Dr H Sunggono membuka konsinyering terkait barang milik daerah (BMD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar di Hotel Aston Samarinda, pekan tadi.
Untuk diketahui, konsinyering adalah pengumpulan/proses mengumpulkan stakeholder di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak.
Acara itu diikuti jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) dan Dinas PU Kukar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah atas barang milik daerah, khususnya pada Dinas PU Kukar.
Baca juga: Agar Transisi PAUD ke SD Menyenangkan, Bunda PAUD Kukar Gelar Kelas Parenting di Samboja
Baca juga: MTQ ke-44 Kukar Resmi Dibuka, Bupati: Ajang Ini Sebagai Evaluasi Pembinaan Tilawatil Qur’an
Baca juga: Pemkab Kukar Raih 2 Penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM
Selian itu, juga bagian dari peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas PU untuk mencapai pengelolaan BMD yang optimal.
Hal ini menjadi bagian dalam siklus pengelolaan BMD yaitu pembinaan.
Menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sekda Kuar mengatakan tertib administrasi barang milik daerah sangat diperlukan, bahkan perlu penekanan khusus.
Dalam hal ini belanja modal pada hakikatnya adalah belanja untuk memenuhi kebutuhan dalam bentuk barang modal, atau yang lazimnya kita sebut sebagai aset.
Dalam melaksanakan siklus pengelolaan barang milik daerah tersebut, Dinas PU harus mampu menyusun perencanaan berupa rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD), baik pengadaan maupun pemeliharaan, misalnya pengadaan barang milik daerah berupa jalan.
Baca juga: Realisasi Program 25 Ribu Nelayan Produktif, Bupati Kukar Serahkan Gubang untuk Nelayan Kota Bangun
Dinas PU harus mampu melakukan identifikasi kebutuhan jalan mulai dari pembuatan badan jalan, peningkatan struktur, pemeliharaan dan perbaikan.
Identifikasi yang memadai akan mempengaruhi penggunaan rekening belanja, cara pencatatan aset yang tentunya akan berdampak pada laporan BMD yang akuntabel.
Hal ini juga tentunya akan berpengaruh pada laporan keuangan baik Dinas PU itu sendiri maupun laporan keuangan pemerintah daerah yang akan diaudit oleh BPK RI.
Mengingat 70 persen dari nilai neraca keuangan adalah neraca aset.
Adapun dalam hal pengawasan dan pengendalian, Dinas PU dapat menggandeng Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga kita dapat memitigasi hal-hal yang berpotensi menjadi temuan pada pemeriksaan berikutnya.
"Saya mengapresiasi dan berharap agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai, dan Dinas PU segera mengimplementasi pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien," demikian ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/141123_konsinyeringjpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.