Kisah Buaya Riska di Bontang
Jika Buaya Riska Dipulangkan, BKSDA Kaltim Tegaskan 40 Buaya Asal Bontang juga Harus Diangkut
Jika Buaya Riska dipulangkan, BKSDA Kaltim tegaskan 40 buaya asal Bontang juga harus ikut diangkut dibawa ke Bontang.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Ia menjelaskan, dari dua opsi itu yang paling berpeluang adalah pola konservasi.
Hal tersebut juga sudah menjadi kesimpulan dari hasil pertemuan dengan Akmal Malik.
Lantaran secara khusus, jika pilihannya adalah penangkaran tidak diperkenankan adanya peragaan.
"Jadi penangkaran ini murni pengembangbiakan saja," bebernya.
Sementara jika bentuknya adalah lembaga konservasi diizinkan ada kegiatan yang sifatnya interaksi, tetapi dalam batas tertentu.
"Maksudnya peragaan sesuai standar. Tidak dibolehkan dicium (buaya) atau dielus-elus dan sebagainya," bebernya.
Menurut Denny, hal tersebut diatur secara ketat atas dasar keamanan dan keselamatan manusia. Pasalnya, buaya adalah satwa liar yang memiliki sifat predator dan hal itu tidak akan hilang.
Kalau kita memberi peluang kepada pengelola lembaga konservasi untuk melakukan peragaan, seperti mencium itu sama saja menyerahkan nyawa orang.
"Siapa yang akan menjamin?, namanya satwa liar pasti punya sifat buas. Itu tidak akan hilang," bebernya.
Selain itu, BKSDA juga menegaskan bahwa dalam upaya dilakukan Pemkot Bontang jangan hanya berpikir untuk memulangkan Buaya Riska.
Tetapi juga semua buaya yang sebelumnya direlokasi yang jumlahnya 40 ekor.
Jadi kalau mau buat penangkaran atau lembaga konservasi, teknis yang akan dibahas adalah 40 buaya, minimal.
Peta lokasi yang ditunjukkan pemerintah Kota Bontang dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Bontang, Selasa (14/11/2023), yang dihadiri perwakilan BKSDA, TNK, tokoh masyarakat Guntung, Camat Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)
"Jadi jangan hanya berpikir buaya Riska. Ada ompong dan buaya-buaya yang lain," tegasnya.
Menanggapi itu, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang Lukman mengatakan apa yang disampaikan pihak BKSDA adalah, masukan penting untuk laporan yang akan diserahkan kepada Wali Kota Basri Rase.
"Ini akan kami masukan sebagai satu poin penting dalam laporan yang akan kami serahkan kepada pimpinan," pungkasnya.
Baca juga: BKSDA Kaltim Sarankan Konservasi Ex Situ untuk Buaya Riska
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.