Berita Berau Terkini

Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Berau untuk Lakukan Pendataan Honorer

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan, menggalkan adanya penghapusan honorer atau tenaga kontrak di Pemkab Berau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ketua DPRD Berau, Madri Pani. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

“Misalnya apakah dia selalu mengajar atau tidak pernah bolos? Itu kan bisa dicek,” tuturnya.

“Jadi bukan ujian kayak masuk CPNS, karena mereka sudah kerja berpuluh-puluh tahun dengan gaji seadanya,” paparnya.

Baca juga: Ketua DPRD Madri Pani Ajak Warga Ikut Berperan Mengatasi Banjir

Ia mengapresiasi para PTT yang sudah bekerja puluhan tahun. Seharusnya sudah bisa diangkat ASN tanpa tes. Sesuai dengan masa jabatannya yang sudah dilalui.

“Harapan ke depannya, penambahan di bidang kesehatan dan tenaga pengajar sangat dibutuhkan. Apalagi di desa tertinggal. Sampai sekarang kita butuh guru dan nakes. Itu yang harus diperhitungkan oleh negara,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved