Berita Berau Terkini
Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Berau untuk Lakukan Pendataan Honorer
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan, menggalkan adanya penghapusan honorer atau tenaga kontrak di Pemkab Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
“Misalnya apakah dia selalu mengajar atau tidak pernah bolos? Itu kan bisa dicek,” tuturnya.
“Jadi bukan ujian kayak masuk CPNS, karena mereka sudah kerja berpuluh-puluh tahun dengan gaji seadanya,” paparnya.
Baca juga: Ketua DPRD Madri Pani Ajak Warga Ikut Berperan Mengatasi Banjir
Ia mengapresiasi para PTT yang sudah bekerja puluhan tahun. Seharusnya sudah bisa diangkat ASN tanpa tes. Sesuai dengan masa jabatannya yang sudah dilalui.
“Harapan ke depannya, penambahan di bidang kesehatan dan tenaga pengajar sangat dibutuhkan. Apalagi di desa tertinggal. Sampai sekarang kita butuh guru dan nakes. Itu yang harus diperhitungkan oleh negara,” tutupnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Mantapkan Program Kota Sehat, Targetkan Swastisaba Padapa 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Berau Dorong Perluasan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani |
![]() |
---|
Kisah Warga Kampung Karangan, Berau Lindungi Mangrove, dari Terasi, Menjaga Bakau untuk Kehidupan |
![]() |
---|
BUMK Mapulu Berau Belum Berjalan, Kini Harus Bentuk Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Koperasi Merah Putih Kokohkan Kemandirian Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.