Berita Berau Terkini
Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Berau untuk Lakukan Pendataan Honorer
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan, menggalkan adanya penghapusan honorer atau tenaga kontrak di Pemkab Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
“Misalnya apakah dia selalu mengajar atau tidak pernah bolos? Itu kan bisa dicek,” tuturnya.
“Jadi bukan ujian kayak masuk CPNS, karena mereka sudah kerja berpuluh-puluh tahun dengan gaji seadanya,” paparnya.
Baca juga: Ketua DPRD Madri Pani Ajak Warga Ikut Berperan Mengatasi Banjir
Ia mengapresiasi para PTT yang sudah bekerja puluhan tahun. Seharusnya sudah bisa diangkat ASN tanpa tes. Sesuai dengan masa jabatannya yang sudah dilalui.
“Harapan ke depannya, penambahan di bidang kesehatan dan tenaga pengajar sangat dibutuhkan. Apalagi di desa tertinggal. Sampai sekarang kita butuh guru dan nakes. Itu yang harus diperhitungkan oleh negara,” tutupnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Berau Terkini
PWI Berau Dukung Program Pengarustamaan Gender di Bumi Batiwakkal |
![]() |
---|
Bupati Berau Sri Juniarsih Sebut Pemangkasan Dana Pusat Hanya 30 Persen |
![]() |
---|
Karya Lukis Penyandang Disabilitas Berau Pukau Pengunjung Pameran Merayakan Kita |
![]() |
---|
DPRD Dorong Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah |
![]() |
---|
Dinkes Berau Lakukan Evaluasi Menyeluruh, Bupati Tegaskan Pelayanan Harus Adil Tanpa Diskriminasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.