Jumat, 10 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Terungkap Hasil Tinjauan DPRD ke Rumah Kosan hingga Hotel Melati di Samarinda

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Samarinda melakukan peninjauan terhadap beberapa penginapan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Tinjauan Komisi I DPRD Kota Samarinda di salah satu guest house di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih Samarinda pada Rabu (8/11/2023). Upaya ini lebih menekankan pengklasifikasian terkait pajak dan regulasi terkait tempat penginapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Samarinda melakukan peninjauan terhadap beberapa penginapan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Seperti di antaranya Guest House, Kos-Kosan, dan hotel melati di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ini dilakukan pada Rabu 8 November 2023 siang.

Terpantau TribunKaltim.co, peninjauan ini juga digencarkan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.

Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Tinjau Tempat Penginapan, Temukan Klasifikasi tak Sesuai Raperda

Sebanyak 5 lokasi yang menjadi target peninjauan pada siang tadi, yakni:

- 3 bangunan di kawasan Jalan Juanda;

- 1 bangunan di Jalan Wijaya Kusuma;

- dan 1 bangunan penginapan di Jalan KH Halid (daerah Pasar Pagi).

Ahmad Vanandza selaku Ketua Pansus Komisi I DPRD Samarinda menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan tentang status cluster tempat penginapan yang kian menjamur di Kota Tepian seiring dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur terkait retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotel melati.

Menurut pantauannya pada hari ini, beberapa penginapan tersebut ditemukan ada yang tidak sesuai dengan klasifikasi yang seharusnya.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Pembentukan Raperda Penanganan Bencana

"Tadi memang ada beberapa tempat yang sesuai dan bagus, ada juga yang statusnya guest house tapi fasilitasnya seperti hotel, ada yang statusnya kos-kosan tapi seperti guest house," ungkapnya pada TribunKaltim.co saat diwawancara di Ruang Komisi I Kantor DPRD Samarinda.

Saat di lapangan, ia juga menemukan fakta lain terkait perpanjangan izin bangunan.

"Beberapa tempat yang bermasalah seperti tempat dan fasilitas bagus layaknya hotel tapi mengaku homestay, padahal faktanya izinnya mati," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut tentu akan mempengaruhi beberapa aspek.

Oleh karena itu, tinjauan yang dilakukan pada hari ini akan menjadi bahan pertimbangan yang akan melengkapi raperda sebelum nantinya akan disahkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved