Berita Samarinda Terkini
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Pembentukan Raperda Penanganan Bencana
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat lanjutan dengar pendapat terkait Raperda (rancangan peraturan daerah)
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat lanjutan dengar pendapat terkait Raperda (rancangan peraturan daerah), Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda pada Senin (6/12/2023).
Rapat ini bertujuan bertujuan untuk membahas rencana kegiatan Pansus IV dalam rangka penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmad Sopian Noor mengatakan bahwa hal ini sangat sangat dibutuhkan, terutama sebagai bentuk penanganan satuan bencana.
Sebab, Kota Samarinda merupakan daerah rawan bencana seperti longsor, banjir, dan kebakaran.
Baca juga: Daftar Caleg Tetap DPRD Samarinda di Pemilu 2024, Lengkap Profil dan Nomor Urut DCT
Baca juga: Anggota Komisi II DPRD Samarinda Harap Gerakan Pangan Murah tak Sekedar Seremonial
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana.
Sehingga ia memberi atensi penuh kepada penyusunan Raperda tersebut.
"Kita membutuhkan anggaran yang menopang sekolah satuan bencana di Kota Samarinda, baik satgas, regulasi, hingga fasilitasnya. Sehingga dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan sekolah satuan bencana," ungkap Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Sopian menjelaskan bahwa Pansus ini akan berjalan selama 6 bulan. "Jika cukup kita akan meminta AKD di DPRD untuk segera di bahas kembali," sebutnya.
Di samping itu, ia berpesan kepada seluruh stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementrian Agama (Kemenag), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) agar sama-sama untuk bersinergi.
Baca juga: Bangunan di Bantaran SKM Mulai Diratakan, Komisi III DPRD Samarinda: Jelas Ada Alasannya
"Saya berharap kita semua bisa bersama-sama dapat menanggulangi bencana, termasuk BPBD, Kemenag, Damkar, LSM Pendidikan maupun Walhi untuk merancang daripada isi Raperda tersebut," pungkasnya. (*)
Pelabuhan Samarinda Akan Tambah Alat Sinar X untuk Cegah Penyelundupan Sabu |
![]() |
---|
Samarinda Utara Rawan Aksi Pencurian, 4 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Jalan Tembusan Merdeka ke Sambutan Diperbaiki, PUPR Samarinda Fokus Bangun Dinding Penahan Tebing |
![]() |
---|
Inilah 3 Kunci Sukses Buat Bus Rapid Transit BRT Samarinda Versi MTI Kaltim |
![]() |
---|
7 Pelaku Curanmor dan Curat di Samarinda Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.