Berita Penajam Terkini

Bakal Ada Koramil Baru di Penajam Paser Utara Usai Pemekaran Kecamatan

Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, juga akan membuat bertambahnya Koramil baru

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Dandim 0913 PPU Letkol Inf Arfan Affandi, menyatakan, pemerintah daerah akan melakukan pemekaran kecamatan, usai Sepaku jadi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, juga akan membuat bertambahnya Koramil baru.

Setiap kecamatan, ditempatkan satu Koramil untuk menjalankan fungsi pengamanan dalam lingkup kecamatan.

Rencana pemerintah daerah untuk memekarkan dua kecamatan di PPU itu juga disambut baik oleh Dandim 0913 PPU, Letkol Inf Arfan Affandi.

Ia mengatakan jika pihaknya masih menunggu realisasi rencana pemerintah daerah tersebut.

Baca juga: Penyusunan RTRW di Penajam Paser Utara untuk Melindungi Tanah Masyarakat

Sambil menyiapkan konsep dan format hingga kajian, untuk pengajuan Koramil baru nantinya.

"Kita masih melihat perkembangan dilapangan, kapan kita perlu membentuk kajian-kajian untuk pembangunan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (16/11/2023).

Jika pemekaran sudah dilaksanakan, maka format dan konsep pembentukan Koramil, baru akan disampaikan ke komando atas.

"Tinggal kita nanti mengajukan ke komando atas, sifatnya bukan pasif tapi melihat perkembangan," sambungnya.

Baca juga: Nasib Petani Penajam Paser Utara dalam Memperoleh Kuota BBM Bersubsidi

Selain persiapan konsep pembentukan Koramil baru, juga persiapan menambah personil yang ada.

Karena jika Koramil bertambah, maka sumber daya manusia (SDM) atau personil TNI juga akan diajukan penambahan.

Jumlah yang ada saat ini dianggap tak cukup, terlebih untuk ditempatkan di masing-masing Koramil baru nantinya.

"Personilnya kalau sekarang ini secara eksisting wilayah belum mencukupi, ditambah koramil lagi pasti ada penambahan personil," pungkasnya.

Ilustrasi desain suasana IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Ilustrasi desain suasana IKN Nusantara di Kalimantan Timur. (Instagram @kemenpupr)

Pemerintah daerah akan melakukan pemekaran kecamatan, usai Sepaku jadi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Dua kecamatan yakni Babulu dan Penajam akan dimekarkan.

Kecamatan Babulu dimekarkan menjadi dua kecamatan, dan Penajam menjadi empat kecamatan.

Waru tidak dimekarkan lantaran kondisi geografisnya yang tidak memenuhi syarat.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved