Berita Kubar Terkini

Kesadaran Warga Bayar Pajak Kendaraan Masih Rendah, Samsat Kubar Gencar Jemput Bola

Kesadaran warga bayar pajak kendaraan masih rendah, Samsat Kubar gencar jemput bola.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Febriawan
Jajaran UPTD Kubar dan Satlantas Polres Kubar saat menggelar razia kendaraan di Barong Tongkok. 

Sebelumnya, Pardosi menyebutkan, pembayar pajak yang telat  juga dibebaskan dari denda.

Bagi yang bayar tepat waktu akan mendapatkan diskon dua persen.

Dalam kurun waktu hingga akhir Desember 2023, juga ada pembebasan dari pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan kedua, dan seterusnya.

"Yang tetap hanya bayar sejumlah kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," katanya.

Dia menambahkan, UPTD Samsat Kubar juga bertugas memungut pajak kendaraan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Saat ini tercatat seluruhnya ada 4.155 kendaraan yang terdiri dari roda dua sebanyak 3.633 unit dan roda empat 522 unit. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved