Berita Nasional Terkini
Lari dari Wartawan, Firli Bahuri Sembunyi di Mobil Sambil Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa KPK
Ketua KPK Firli Bahuri lari dari kejaran wartawan saat hendak diwawancarai usai diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua KPK Firli Bahuri lari dari kejaran wartawan saat hendak diwawancarai usai diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023) hari ini.
Firli Bahuri bak tersimpuh malu sembunyi hingga tutup wajahnya dengan tas.
Momen tersebut viral dan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat khususnya pengguna media sosial.
Ya, Ketua KPK Firli Bahuri bungkam dan sembunyi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka Pakai Tas Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Masih Terus Mencari Harun Masiku, Ketua KPK sudah Teken Surat Penangkapan
Baca juga: Usai Diperiksa, Daftar 5 Pengakuan Alex Tirta: Sahabat Firli Bahuri hingga soal Rumah Kertanegara 46
Pantauan Kompas.com di Mabes Polri, Firli keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB.
Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.
Firli terpantau memakai batik coklat dengan masker, kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ.
Di dalam mobil itu, Firli seolah sedang bersembunyi dari awak media.
Sambil bersandar, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.
Di situ, Firli turut menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.

Sejumlah awak media pun tetap mengikuti mobil Firli.
Namun, mobil tersebut tetap berjalan menuju pintu keluar Mabes Polri.
Bahkan, kaki salah seorang jurnalis sekaligus fotografer yang sedang meliput sempat terlindas ketika ingin mengambil foto Firli dari dalam mobil.
Secara terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, enggan mengatakan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya normatif. Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu," ucap Ian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.