Kunker Komisi V DPR RI di Simpang Rapak

Pembangunan Flyover jadi Kesepakatan Penanganan Infrastruktur Jalan Simpang Rapak Balikpapan

Usulan pembangunan jalan layang atau flyover sebagai penanganan jangka panjang permasalahan di Simpang Muara Rapak Balikpapan.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pembangunan jalan layang atau flyover sebagai penanganan jangka panjang permasalahan di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur akan segera terealisasi, Kamis (16/11/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usulan pembangunan jalan layang atau flyover sebagai penanganan jangka panjang permasalahan di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur tampaknya menemukan titik terang.

Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Kementerian PUPR melalui Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Wida Nurfaida, dalam kunjungan kerja Anggota Komisi V (DPR RI) di SPBG, Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, realiasi penanganan jangka pendek telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Yakni mengeluarkan aturan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, yaitu melarang kendaraan berat melintas di jalan perkotaan.

Baca juga: Muhaimin Ingin Langkah Konkret Penanganan Infrastruktur Jalan Simpang Rapak Balikpapan

Selanjutnya penanganan dalam jangka menengah, bahwa Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) pada 2022 telah melaksanakan penataan Simpang Rapak dengan melakukan pelebaran jalan.

Adapun dalam kunker ini, lantas menjawab penanganan jangka panjang yang diinisiasi oleh Pemkot Balikpapan, yakni usulan jembatan layang atau flyover pada ruas jalan Simpang Rapak Balikpapan.

"Jadi kalau untuk penanganan yang jangka panjang memang kami mengusulkan flyover," kata Wida.

Kesepakatan pembangunan flyover ini, berdasarkan pantauan dari kondisi kontur turunan Simpang Rapak Balikpapan yang tidak memungkinkan jika dibangun jalan terowongan atau underpass.

"Jadi (underpass) akan lebih sulit lagi. Memang secara teknis kami lebih mendukung dilaksanakan (pembangunan flyover)," ulas Wida.

Kendati demikian, untuk proses pembangunan flyover ini akan digarap setelah permasalahan pembebasan lahan yang tengah dilakukan Pemkot Balikpapan rampung.

Muhaimin Ingin Langkah Konkret

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyambut baik kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI di SPBG, Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timurm Kamis (16/11/2023).

Kedatangan rombongan itu, di sambut oleh Sekertariat Daerah (Setdakot) Balikpapan Muhaimin; didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Adwar Skenda Putra.

Juga Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Nenny Dwi Winahyu; Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Kunker ini membahas permasalahan, sekaligus penanganan infrastruktur jalan di Simpang Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, turunan Simpang Rapak ini menjadi problematika, khususnya dalam hal insiden kecelakaan yang mayoritas disebabkan gagal pengereman oleh kendaraan di atas roda empat.

Baca juga: 7 Fakta Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan, Dugaan Penyebab, Kronologi hingga Jumlah Korban

Bahkan, tak jarang dari pristiwa itu kerap menimbulkan korban jiwa. Seperti tragedi pada awal tahun 2022 silam.

Yakni insiden kecelakaan akibat rem truk tronton tidak berfungsi pada daerah turunan.

Sehingga menabrak pengguna jalan dan mengakibatkan korban meninggal 4 orang, 1 kritis dan 29 orang luka ringan.

Terbaru pada Mei 2023, kejadian serupa juga terjadi kawasan tersebut.

Baca juga: Minimalisasi Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan, Dishub Bakal Evaluasi Penertiban ODOL

Kali ini setelah dilakukan upaya pemisahan jalur kendaraan yang menelan seorang korban jiwa.

Lantas beberapa dari kejadian itu mengundang pemerintah, untuk mengatasi permasalah yang kerap terjadi di Simpang Rapak Balikpapan.

Sekdakot Balikpapan Muhaimin mengatakan, untuk penanganan jangka pendek pemerintah kota telah mengeluarkan aturan untuk mengurangi tingkat kecelakaan, yaitu melarang kendaraan berat melintas di jalan perkotaan.

Bukan flyover karena mengganggu

Selanjutnya penanganan dalam jangka menengah, bahwa Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) pada 2022 telah melaksanakan penataan Simpang Rapak dengan melakukan pelebaran jalan.

Kemudian untuk jangka panjang, pemkot Balikpapan bersama Pemprov Kalimantan Timur mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk dibuatkan jembatan layang atau flyover pada ruas jalan Simpang Rapak Balikpapan.

Di sisi lain, dikutip dari berbagai media, Kementerian PUPR mengusulkan untuk membangun terowongan atau underpass.

Bukan flyover lantaran dinilai mengganggu estetika kota karena dinilai terlalu tinggi.

Kunjungan kerja Anggota Komisi V (DPR RI) di SPBG, Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (16/11/2023). Sekdakot Balikpapan, Muhaimin, menyatakan, sudah bisa menjadi angin segar dan solusi untuk bisa menuntaskan usulan Jangka Panjang dalam merealisasikan pembangunan di Simpang Muara Rapak Balikpapan.
Kunjungan kerja Anggota Komisi V (DPR RI) di SPBG, Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (16/11/2023). Sekdakot Balikpapan, Muhaimin, menyatakan, sudah bisa menjadi angin segar dan solusi untuk bisa menuntaskan usulan Jangka Panjang dalam merealisasikan pembangunan di Simpang Muara Rapak Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Adanya kunker ini, kata Muhaimin, sudah bisa menjadi angin segar dan solusi untuk bisa menuntaskan usulan Jangka Panjang dalam merealisasikan pembangunan di Simpang Muara Rapak Balikpapan.

"Sehingga kami mengharapkan pascapertemuan ini ada keputusan apakah nanti akan dibangun underpass ataukah dengan flyover, kami siap menerima," tuturnya.

"Yang jelas kita menginginkan bahwa ada langkah konkret, agar kemudian tidak terjadi lagi kecelakaan di Simpang Rapak ini," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved