Kunker Komisi V DPR RI di Simpang Rapak

Muhaimin Ingin Langkah Konkret Penanganan Infrastruktur Jalan Simpang Rapak Balikpapan

Kedatangan rombongan itu, di sambut oleh Sekertariat Daerah (Setdakot) Balikpapan Muhaimin; didampingi Kepala Dinas Perhubungan.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kunjungan kerja Anggota Komisi V (DPR RI) di SPBG, Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (16/11/2023). Sekdakot Balikpapan, Muhaimin, menyatakan, sudah bisa menjadi angin segar dan solusi untuk bisa menuntaskan usulan Jangka Panjang dalam merealisasikan pembangunan di Simpang Muara Rapak Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyambut baik kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI di SPBG, Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timurm Kamis (16/11/2023).

Kedatangan rombongan itu, di sambut oleh Sekertariat Daerah (Setdakot) Balikpapan Muhaimin; didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Adwar Skenda Putra.

Juga Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Nenny Dwi Winahyu; Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Kunker ini membahas permasalahan, sekaligus penanganan infrastruktur jalan di Simpang Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Kernet dan Pemilik Truk Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan Bakal Diperiksa Polisi

Seperti diketahui, turunan Simpang Rapak ini menjadi problematika, khususnya dalam hal insiden kecelakaan yang mayoritas disebabkan gagal pengereman oleh kendaraan di atas roda empat.

Bahkan, tak jarang dari pristiwa itu kerap menimbulkan korban jiwa. Seperti tragedi pada awal tahun 2022 silam.

Yakni insiden kecelakaan akibat rem truk tronton tidak berfungsi pada daerah turunan.

Sehingga menabrak pengguna jalan dan mengakibatkan korban meninggal 4 orang, 1 kritis dan 29 orang luka ringan.

Baca juga: Insiden Truk Seruduk 5 Kendaraan di Muara Rapak Balikpapan, Naik ke Tahap Penyidikan

Terbaru pada Mei 2023, kejadian serupa juga terjadi kawasan tersebut.

Kali ini setelah dilakukan upaya pemisahan jalur kendaraan yang menelan seorang korban jiwa.

Lantas beberapa dari kejadian itu mengundang pemerintah, untuk mengatasi permasalah yang kerap terjadi di Simpang Rapak Balikpapan.

Sekdakot Balikpapan Muhaimin mengatakan, untuk penanganan jangka pendek pemerintah kota telah mengeluarkan aturan untuk mengurangi tingkat kecelakaan, yaitu melarang kendaraan berat melintas di jalan perkotaan.

Penataan Simpang Rapak Balikpapan

Selanjutnya penanganan dalam jangka menengah, bahwa Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) pada 2022 telah melaksanakan penataan Simpang Rapak dengan melakukan pelebaran jalan.

Baca juga: Kronologi Truk Seruduk 5 Kendaraan di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Alami Rem Blong

Kemudian untuk jangka panjang, pemkot Balikpapan bersama Pemprov Kalimantan Timur mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk dibuatkan jembatan layang atau flyover pada ruas jalan Simpang Rapak Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved