Berita Balikpapan Terkini

7 Kendaraan Pajak Mati dan 25 Pengendara Ditilang saat Razia Plat Luar Daerah di Balikpapan

Tim gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja dan Dispenda menggelar razia surat kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Razia gabungan yang berlangsung di Polsek Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Jumat (17/11/2023), menemukan tujuh kendaraan dengan pajak mati dan 25 kendaraan yang terjaring karena pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan plat kendaraan mati. Dengan koordinasi lintas instansi, kegiatan razia dilakukan di beberapa titik termasuk di depan Polsek Bandara serta Bundaran Monyet, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat kendaraan untuk keselamatan berlalu lintas.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja dan Dispenda menggelar razia surat kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, Jumat (17/11/2023).

Lokasinya di Polsek Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari rapat forum yang digelar di Direktorat Lalu Lintas bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Jasa Raharja dan kepolisian pada hari Rabu lalu.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan surat-surat kendaraan bermotor, khususnya yang memiliki plat luar daerah yang beroperasional di kota Balikpapan.

Menurutnya, Balikpapan merupakan kota pendukung yang banyak didatangi oleh pendatang yang membawa kendaraannya untuk bekerja atau beroperasi di sini.

Baca juga: Razia Anggota Polri Polda Kaltim di Balikpapan, Ada SIM Mati hingga Tidak Bawa STNK

Baca juga: Razia Besar-besaran Dishub Balikpapan, Incar KIR Kendaraan yang Mati

Sehingga dia beranggapan tidak sedikit masyarakat berbondong-bondong ke Balikpapan. Kendaraannya pun dibawa ke sini untuk operasional atau bekerja

"Kita melakukan kegiatan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor baik roda dua roda empat dan plat luar daerah yang beroperasional di kota Balikpapan," ujar Kompol Ropiyani seusai pelaksanaan razia.

Dari hasil razia yang dilakukan di depan Polsek Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, ditemukan sebanyak tujuh kendaraan yang pajaknya mati.

Selain itu, juga ada 25 kendaraan yang ditilang karena tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau platnya mati.

"Kemudian kita melakukan tindakan tilang karena memang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, kemudian platnya mati. Masa berlakunya itu ada kurang lebih ada 25 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," kata Kompol Ropiyani.

Razia ini tidak hanya dilakukan di depan Polsek Bandara, tetapi juga di Bundaran Monyet, Komplek Perumahan Balikpapan Baru.

Baca juga: Jaga Estetika Kota, Kecamatan Balikpapan Kota Gelar Razia Trantibum

Razia ini dilakukan gabungan dari Direktorat Lalu Lintas, Dispenda, Pom TNI AD, AU, dan AL.

Kompol Ropiyani mengatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved