Berita Balikpapan Terkini
7 Kendaraan Pajak Mati dan 25 Pengendara Ditilang saat Razia Plat Luar Daerah di Balikpapan
Tim gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja dan Dispenda menggelar razia surat kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim gabungan dari Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja dan Dispenda menggelar razia surat kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, Jumat (17/11/2023).
Lokasinya di Polsek Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari rapat forum yang digelar di Direktorat Lalu Lintas bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Jasa Raharja dan kepolisian pada hari Rabu lalu.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan surat-surat kendaraan bermotor, khususnya yang memiliki plat luar daerah yang beroperasional di kota Balikpapan.
Menurutnya, Balikpapan merupakan kota pendukung yang banyak didatangi oleh pendatang yang membawa kendaraannya untuk bekerja atau beroperasi di sini.
Baca juga: Razia Anggota Polri Polda Kaltim di Balikpapan, Ada SIM Mati hingga Tidak Bawa STNK
Baca juga: Razia Besar-besaran Dishub Balikpapan, Incar KIR Kendaraan yang Mati
Sehingga dia beranggapan tidak sedikit masyarakat berbondong-bondong ke Balikpapan. Kendaraannya pun dibawa ke sini untuk operasional atau bekerja
"Kita melakukan kegiatan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor baik roda dua roda empat dan plat luar daerah yang beroperasional di kota Balikpapan," ujar Kompol Ropiyani seusai pelaksanaan razia.
Dari hasil razia yang dilakukan di depan Polsek Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, ditemukan sebanyak tujuh kendaraan yang pajaknya mati.
Selain itu, juga ada 25 kendaraan yang ditilang karena tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau platnya mati.
"Kemudian kita melakukan tindakan tilang karena memang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, kemudian platnya mati. Masa berlakunya itu ada kurang lebih ada 25 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," kata Kompol Ropiyani.
Razia ini tidak hanya dilakukan di depan Polsek Bandara, tetapi juga di Bundaran Monyet, Komplek Perumahan Balikpapan Baru.
Baca juga: Jaga Estetika Kota, Kecamatan Balikpapan Kota Gelar Razia Trantibum
Razia ini dilakukan gabungan dari Direktorat Lalu Lintas, Dispenda, Pom TNI AD, AU, dan AL.
Kompol Ropiyani mengatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat. (*)
Freeport Juara Umum IMERC 2025, Ajang Ketangguhan Tim Rescue Tambang Indonesia |
![]() |
---|
Satlantas Balikpapan Pastikan Lalu Lintas Lancar Usai Libur HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Perkuat Pengolahan Sampah, Bangun TPST dan Bank Sampah Baru |
![]() |
---|
Tren Naik, 145 Laporan Kekerasan Anak Masuk ke DP3AKB Balikpapan hingga Juli 2025 |
![]() |
---|
Balikpapan Catat Kemiskinan Terendah Nasional, Pemkot Siapkan Strategi Tekan Pengangguran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.