Berita Nasional Terkini
Buntut Digugat Rp 201 Miliar, Ade Armando Bakal Gugat Balik PDIP, Berharap Bertemu Hasto dan Yasonna
Buntut digugat Rp 201 miliar, Ade Armando bakal gugat balik PDIP, berharap bertemu Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly
TRIBUNKALTIM.CO - Ade Armando, yang kini menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, berencana memnggugat balik PDIP.
Sekadar informasi, Ade Armando digugat oleh PDIP secara perdata senilai lebih dari Rp201 miliar.
Rekan Denny Siregar ini dituduh menerjemahkan kabar hoaks dan dirasa merugikan PDIP menjelang Pemilu 2024.
Menanggapi gugatan ini, Ade Armando pun telah berkomunikasi dengan pengacaranya untuk mempertimbangkan menggugat balik PDIP.
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Terjawab Arah Dukungan Pemilih Anti-Jokowi di Pilpres 2024
Baca juga: Lengkap Barisan Pendukung Ganjar - Mahfud, dari Kalangan Parpol, Pengusaha hingga Mantan Jenderal
Ade mengatakan gugatan balik tersebut kemungkinan bakal dilakukannya setelah gugatan dari PDIP telah selesai disidangkan.
“Itu kan masih dalam pembicaraan dengan lawyer, ya. Karena menurut lawyer, seharusnya warga di Indonesia itu tidak semena-mena saja menggugat orang dengan cara yang brutal seperti ini.” katanya dalam program On Focus yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, dikutip pada Sabtu (18/11/2023).
“Sehingga ada sejumlah lawyer saya mengatakan, mereka dari Advokasi Solidaritas Rakyat Indonesia, itu mengatakan kalau ini nanti selesai, giliran Bang Ade yang menggugat balik karena jelas kerugian yang saya rasakan sudah jelas terasa,” sambung Ade.
Namun, Ade menegaskan jika gugatan balik tersebut dilakukan, dia mengungkapkan tidak akan melakukan gugatan dengan nominal fantastis seperti yang dilakukan oleh PDIP.
“Tentu saja kalau kami menggugat angka fantastis puluhan miliar, ratusan miliar, miliaran rupiah seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan sidang perdana terkait perkara yang menjeratnya telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Rabu (15/11/2023).
Namun, kata Ade, sidang perdana yang dijalaninnya masih dalam tahap mediasi antara pihaknya dan pihak PDIP.
Ia mengatakan tahap mediasi ini bakal dilakukan sebanyak empat kali.
Baca juga: Lengkap Barisan Pendukung Prabowo - Gibran, dari Kalangan Parpol, Pengusaha, Eks Jenderal dan Artis
Baca juga: Benarkah Investor Asing Belum Ada Masuk ke IKN Nusantara Seperti Kata Jokowi? Cek Penjelasan Otorita
“Diharapkan pihak tergugat dan penggugat bertemu dengan dimediasi oleh pihak pengadilan. Dalam mediasi itu diharapkan ditemukan titik damai lah ya,” ujarnya.
Ade pun berharap dua penggugat dirinya yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Menteri Hukum dan HAM sekaligus kader PDIP, Yasonna Laoly hadir dalam mediasi yang digelar oleh PN Cibinong.
“Saya berharap bahwa kedua tokoh tersebut walaupun di tengah kesibukan mereka bersedia hadir untuk saya ingin bertemu dan bertanya kepada mereka tentang saya disebut sebagai penyebar berita bohong, menurunkan elektabilitas (PDIP), itu kan perlu saya dengarkan langsung,” katanya.
7 Fakta Payment ID yang Dirilis Bank Indonesia 17 Agustus, Bisa Pantau Kelayakan Penerima Bansos |
![]() |
---|
Teman Sebangku SMA Jokowi Sebut Eks Presiden tak Mau Gabung Grup Alumni dan Tolak Dibela Soal Ijazah |
![]() |
---|
Hasto Dinilai Merusak Citra Lembaga Pemilu, Terbukti Terlibat Suap Loloskan Harun Masiku ke DPR |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Perkara Suap Harun Masiku, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
12 Perusahaan Raksasa Amerika Bangun Data Center di Indonesia, Termasuk Oracle dan Amazon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.