Berita Nasional Terkini

Firli Ingatkan Penyidik Polri, Menunda Keadilan Adalah Ketidakadilan, LHKPN dan 3 Bukti Kunci Disita

Ketua KPK, Firli Bahuri ingatkan penyidik Polri, menunda keadilan adalah ketidakadilan. LHKPN dan 3 bukti kunci disita penyidik dari tangan Firli.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri - Ketua KPK, Firli Bahuri ingatkan penyidik Polri, menunda keadilan adalah ketidakadilan. LHKPN dan 3 bukti kunci disita penyidik dari tangan Firli. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus dugaan pemerasan dan suap Firli Bahuri.

Ya, kasus Firli Bahuri yang didiuga memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih jadi sorotan publik.

Terbaru Ketua KPK, Firli Bahuri ingatkan penyidik Polri, menunda keadilan adalah ketidakadilan.

Diketahui LHKPN dan 3 bukti kunci disita penyidik Polri dari tangan Firli Bahuri baru-baru ini untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Lari dari Wartawan, Firli Bahuri Sembunyi di Mobil Sambil Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa KPK

Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka Pakai Tas Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Masih Terus Mencari Harun Masiku, Ketua KPK sudah Teken Surat Penangkapan

Melansir Kompas.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sejumlah barang miliknya disita penyidik Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Barang-barang yang disita itu berasal dari rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Sedangkan di rumahnya yang terletak di Villa Galaxy, Bekasi, tidak ada barang yang disita dari penggeledahan tanggal 26 Oktober 2023.

"Di rumah sewa di Kertanegara 46 - Jakarta Selatan terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata Firli dalam keterangan resmi, Jumat (17/11/2023).

Selain barang-barang itu, ia juga mengaku LHKPN periode 2019-2022 miliknya diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia kembali mengklaim bahwa tidak pernah bersikap mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Semuanya disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Indonesia.

Baca juga: Usai Diperiksa, Daftar 5 Pengakuan Alex Tirta: Sahabat Firli Bahuri hingga soal Rumah Kertanegara 46

Firli menyatakan bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut.

"Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik," ucap Firli.

Lebih lanjut ia membantah memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, maupun menerima gratifikasi dan suap.

Ia menyebut, pada saat penggeledahan dilakukan di rumahnya, polisi tidak menemukan adanya benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 - 2023.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved