Tribun Kaltim Hari Ini

Polisi Sita Dompet dan Kunci Mobil Firli Bahuri, KPK Dukung Polri Usut Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Polisi sita dompet dan kunci mobil Firli Bahuri. KPK dukung Polri usut dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Kaltim.co
Tribun Kaltim edisi hari ini, Sabtu (18/11/2023). Polisi sita dompet dan kunci mobil Firli Bahuri. KPK dukung Polri usut dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -  Polisi menyita sejumlah barang pribadi milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Barang pribadi Firli Bahuri yang disita polisi itu termasuk dompet hingga kunci mobil keyless.

Perihal penyitaan barang pribadinya itu disampaikan Firli Bahuri usai dirinya diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu.

Pemeriksaan itu yang kedua dijalani Firli Bahuri.

Baca juga: Lari dari Wartawan, Firli Bahuri Sembunyi di Mobil Sambil Tutupi Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa KPK

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Masih Terus Mencari Harun Masiku, Ketua KPK sudah Teken Surat Penangkapan

Baca juga: Usai Diperiksa, Daftar 5 Pengakuan Alex Tirta: Sahabat Firli Bahuri hingga soal Rumah Kertanegara 46

Mantan Kepala Baharkam Polri itu mengatakan barang-barang pribadinya itu disita polisi saat melakukan penggeledahan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2023 lalu.

"Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy) (Namun tidak ada barang yang disita), sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan (terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata Firli dalam keterangannya pada Jumat (17/11) kemarin.

Dalam siaran pers itu juga Firli membantah disebut mangkir meski kerap meminta penjadwalan ulang.

Ia juga mengaku sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik Polda Metro Jaya. Firli juga menyampaikan dirinya akan bersikap kooperatif, dan tak terima disebut telah memeras Syahrul Yasin Limpo.

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," sebut Firli.

Perihal penyitaan barang-barang pribadi Firli itu juga dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengatakan bukan hanya dompet dan kunci mobil keyless milik Firli yang disita, tapi juga sejumlah dokumen. Termasuk LHKPN periode 2019-2022 milik Firli Bahuri.

"Jadi beberapa dokumen maupun surat, dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK.

Dan telah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan.

Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan di sini karena ini terkait materi penyidikan. Nanti berikutnya akan kita update," ujar Ade usai menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved