Berita Nasional Terkini
Update Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Polisi Buka Suara soal Peluang Firli Jadi Tersangka
Update kasus dugaan pemerasan ke SYL, polisi buka suara soal peluang Firli Bahuri jadi tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus dugaan pemerasan ke SYL, polisi buka suara soal peluang Firli Bahuri jadi tersangka.
Polisi angkat bicara soal peluang Firli Bahuri menjadi tersangka kasus ugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui bahwa saat ini kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo telah naik ke tahap penyidikan.
Meski demikian, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Rumahnya Hendak Ikut Digeledah dalam Kasus Pemerasan SYL, Tetangga Firli Bahuri Mengaku Heran
Baca juga: Tampang Firli Bahuri Tersenyum saat Rumahnya Digeledah selama 4,5 Jam, Polda Metro Tak Temukan Bukti
Baca juga: Penggeledahan di Rumah Ketua KPK, Pengacara Firli Bahuri Klaim tak Ada Barang Bukti yang Ditemukan
Ketika ditanya soal peluang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka, Polda Metro Jaya tak mau berandai-andai.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Kita tidak boleh berandai-andai (soal peluang Firli Bahuri tersangka) ya rekan-rekan, nanti ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah," kata Ade, Sabtu (28/10/2023).
Lebih lanjut, ia memastikan jika penyidikan yang dilakukan pihaknya saat ini akan berjalan dengan profesional.
Di samping itu, polisi, kata dia, juga telah mengirimkan surat supervisi ke KPK sebagai bentuk transparansi penyidikan.
Sebab itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL rampung.
"Ini kita tunggu sama-sama. Kita jamin penyidikan yang kita lakukan berjalan profesional, transparan," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Lengkap Biodata dan Profil Firli Bahuri, Kabar Terkini Penggeledahan Rumah Ketua KPK
Sejumlah Saksi Telah Diperiksa
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL, salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10). Pemeriksaan terhadap Firli berlangsung sekitar 7 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.
Menurut penjelasan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Safri Simanjuntak, foto Firli yang duduk bersama SYL juga menjadi materi pemeriksaan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.