Berita Internasional Terkini
Semua Panik saat Israel Perintahkan Evakuasi RS Al-Shifa Gaza dalam 1 Jam
Pasukan Israel memerintahkan evakuasi RS Al-Shifa dalam satu jam ke depan melalui pengeras suara pada Sabtu (18/11/2023)
TRIBUNKALTIM.CO - Melalui pengeras suara, pasukan Israel memerintahkan evakuasi RS Al-Shifa dalam satu jam ke depan melalui pengeras suara pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 09.00 waktu setempat atau sekitar 14.00 WIB.
Perintah tersebut sontak membuat panik.
Demikian dilaporkan oleh seorang jurnalis AFP di tempat kejadian, ketika pasukan Israel tengah menyisir fasilitas kesehatan tersebut dengan dalih untuk mencari tempat persembunyian Hamas.
RS Al-Shifa adalah rumah sakit terbesar di Gaza.
Baca juga: Sikap tak Terduga Presiden Prancis, Macron Minta Israel Stop Bom Anak-anak, Perempuan dan Orang Tua
Rumah sakit ini telah menjadi fokus perang Israel-Hamas, yang kini memasuki minggu ketujuh setelah serangan 7 Oktober di Israel selatan.
Israel mengeklaim Hamas mengoperasikan sebuah markas di bawah RS Al-Shifa, sebuah tuduhan yang dibantah oleh para militan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan ada 2.300 pasien, staf, dan warga Palestina yang terlantar berlindung di Rumah Sakit Al-Shifa sebelum pasukan Israel bergerak pada Rabu (15/11/2023).
Kementerian Kesehatan Hamas di Gaza telah mengumumkan puluhan kematian di sana akibat pemadaman listrik yang disebabkan oleh kekurangan bahan bakar di tengah pertempuran sengit.
Israel telah berulang kali menyerukan agar rumah sakit tersebut dievakuasi ke wilayah selatan, namun para ahli medis mengatakan para pasien tidak dapat dipindahkan.
Direktur rumah sakit Mohammed Abu Salmiya mengatakan kepada AFP bahwa pasukan Israel menginstruksikannya untuk memastikan evakuasi pasien, warga terluka, pengungsi, dan staf medis.
Menurut dia, semuanya diharuskan untuk berjalan kaki ke arah laut.
Al Jazeera juga memberitakan adanya perintah evakuasi oleh pasukan Israel di RS Gaza tersebut.

Mengutip keterangan dari sebuah sumber medis, Al Jazeera, melaporkan bahwa pasukan Israel telah memberi waktu satu jam kepada semua orang di Rumah Sakit Al-Shifa, termasuk dokter, pasien, dan pengungsi untuk mengevakuasi kompleks medis.
Setelah muncul perintah evakuasi oleh pasukan Israel, Al Jazeera melaporkan, ada kepanikan dan ketakutan yang besar di antara para pasien, staf medis, dan pengungsi.
Al Jazeera memberitakan hal itu berdasarkan keterangan dari sumber yang ada di Rumah Sakit Al-Shifa.
Mereka menganggap keputusan atau perintah ini adalah keputusan yang mustahil diambil karena RS tidak memiliki ambulans yang berfungsi untuk membawa pasien dalam jumlah besar ke selatan.
Baca juga: Fatwa MUI: Beli Produk yang Dukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram
Sementara, dikatakan, Militer Israel tidak memberi mereka solusi lain, sarana transportasi apa pun, bahan bakar apa pun untuk ambulans atau mobil apa pun untuk memindahkan pasien, bayi prematur, keluarga pengungsi ke selatan seperti yang diperintahkan kepada mereka.
Seorang dokter di Rumah Sakit al-Shifa berkata kepada Al Jazeera, bahwa tidak mungkin bisa untuk mengevakuasi semua orang di rumah sakit dalam satu jam.
Sebab, RS tidak memiliki ambulans untuk memindahkan pasien dan bayi prematur ke selatan.
Situasi inilah yang disebut dokter itu sebagai "krisis", ketika Israel meminta mereka mengungsi dalam satu jam seperti dilansir Kompas.com.
Diboikot karena Dituding Pro Israel, Coca Cola RI Sebut Pilihan Masing-masing Konsumen
Sejak konflik antara Hamas dan Israel meletus, muncul seruan untuk boikot beberapa produk yang dianggap mendukung Israel.
Aksi boikot ini menjadi perbincangan hangat di platform media sosial seperti X dan Instagram dalam beberapa hari terakhir.
Banyak pengguna media sosial menyalahkan perusahaan multinasional dari Amerika Serikat dan Eropa Barat, mengklaim bahwa mereka mendukung Israel dalam serangan mereka di Jalur Gaza, Palestina.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan dukungan terhadap serangan Israel ke Palestina baik secara langsung maupun tidak langsung yang tertuang dalam Fatwa No.83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Banyaknya produk yang diboikot karena diduga dukung Israel di antaranya Coca Cola.
Coca Cola adalah perusahaan pembuat minuman bersoda asal Negeri Paman Sam.
Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Lucia Karina, menyebut aksi boikot adalah pilihan masing-masing konsumen di Indonesia.

"Makanya aku tidak mau berkomentar karena ini menyangkut hak asasi dari masing-masing juga," kata Lucia dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Namun demikian, lanjut Lucia, meski Coca-Cola asalnya dari Amerika Serikat yang merupakan sekutu paling dekat Israel, nyaris semua bahan pembuatan hingga tenaga kerja yang terlibat di fasilitas produksi berasal dari Indonesia.
"Yang jelas gini, apapun yang terjadi, semua produk-produk itu diproduksi oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia. Itu aja," jelas dia.
Sebagai perusahaan multinasional, bisnis Coca-Cola juga harus beradaptasi dengan perubahan, salah satunya terkait dengan isu-isu geopolitik.
"Yang jelas, namanya dunia selalu bergerak dengan segala itu. Yang penting mari kita doakan untuk perdamaian dan kedamaian," katanya, seperti dilansir Kontan di artikel berjudul Dituding Pro Israel, Ini Tanggapan Coca Cola RI atas Seruan Boikot.
Selain minuman bersoda dengan merek Coca-Cola, perusahaan ini juga memproduksi minuman bersoda lainnya di Indonesia, yakni Fanta dan Sprite.
Daftar Produk Israel yang Diboikot
Diboikotnya produk Israel ini buntut agresi ke Palestina.
Ya, kekejaman Israel kepada Palestina dapat digolongkan dengan kejahatan Genosida.
Berikut Daftar Produk Israel yang diboikot warga dunia buntut agresi ke Palestina.
Baca juga: Dukung Israel Haram, Bela Palestina Wajib, Cek 5 Fatwa MUI Terbaru, Daftar Produk Sasaran Boikot
Kontroversi seputar konflik Israel-Palestina telah memicu seruan boikot terhadap sejumlah produk dan perusahaan internasional yang diduga terlibat dalam mendukung Israel.
Lantas produk apa yang menjadi sasaran boikot?
Berikut adalah beberapa produk dan perusahaan yang menjadi sasaran boikot:
1. McDonald's dan Burger King
McDonald's Israel mendapat kecaman karena menyumbangkan makanan gratis untuk tentara Israel.
Respons terhadap McDonald's di berbagai negara beragam, dengan beberapa waralaba seperti di Kuwait dan Malaysia memberikan klarifikasi bahwa mereka telah memberikan sumbangan dana ke Palestina.
Burger King juga dikabarkan turut menyumbangkan makanan kepada tentara Israel, yang memicu seruan boikot di beberapa negara.
2. Starbucks
Starbucks dikaitkan dengan kontroversi setelah menggugat serikat pekerja Starbucks Workers United yang dianggap pro-Palestina.
Starbucks membantah klaim ini dan menyatakan bahwa gugatan tersebut hanya terkait penggunaan nama Starbucks tanpa izin, dan perusahaan tersebut tidak menyumbang uang untuk Israel.
3. SodaStream
SodaStream, perusahaan berbasis di Israel yang memproduksi mesin dan silinder yang dapat menghasilkan soda, mendapat sorotan karena terkait dengan isu penganiayaan dan diskriminasi terhadap pekerja Palestina.
Sabra
Sabra Dipping Company, yang memproduksi berbagai produk makanan, menjadi sasaran boikot karena dimiliki bersama oleh PepsiCo dan Strauss Group yang mendukung Israel.
Daftar ini mencerminkan upaya sejumlah individu dan kelompok untuk menggunakan kekuatan konsumen dalam mendukung atau menentang berbagai isu politik dan sosial di seluruh dunia.
4. KFC dan Pizza Hut
KFC dan Pizza Hut, perusahaan waralaba lainnya, juga menjadi sasaran boikot di berbagai negara karena dianggap memiliki kecenderungan pro-Israel. Seruan boikot semakin meluas terhadap seluruh perusahaan asal Amerika.
5. Coca-Cola, Pepsi, dan Nestle
Parlemen Turki secara tegas memboikot Coca-Cola dan Nestle, sementara Pepsi dianggap sebagai produk Barat yang mendukung Israel.
MUI Keluarkan Fatwa Dukung Palestina
Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang mengatur dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina melawan Israel.
Fatwa ini, yang diberi nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, resmi ditetapkan pada 8 November 2023 setelah melalui serangkaian pembahasan intensif.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa inti dari fatwa ini adalah menegaskan kewajiban bagi setiap Muslim untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel pada masa sekarang.
"Dalam intinya, fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel itu hukumnya wajib bagi setiap Muslim saat ini," ujar Asrorun Niam dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/11/2023).
Sebaliknya, fatwa ini juga menyatakan bahwa mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah hukumnya haram.
Asrorun Niam menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan tidak langsung kepada Israel adalah melalui pembelian produk dari produsen yang memiliki keterkaitan dengan Israel.
"Contohnya adalah membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hal ini dihukumi sebagai haram," katanya.
Fatwa MUI ini memberikan pedoman kepada umat Muslim terkait dukungan terhadap isu Palestina dan memberikan penekanan terhadap konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam dukungan terhadap agresi Israel.
Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut:
Ketentuan Hukum
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Lebih lanjut, Asrorun menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi umat muslim terkait dikeluarkannya fatwa tersebut.
Rekomendasi itu, yakni:
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Asrorun mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dan dukungan umat muslim di Indonesia bagi perjuangan kemerdekaan bangsa.
Selain itu juga, sebagai perlawanan terhadap agresi serta upaya pemusnahan kemanusiaan.
"Karena itu, MUI mengimbau kepada setiap umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata Asrorun, seperti dilansir Tribunmataraman.com di artikel berjudul Daftar Produk Israel yang Diboikot Hingga MUI Keluarkan Fatwa Dukung Palestina.
Sebagai informasi, puluhan ribu rakyat Palestina menjadi korban kekejaman agresi militer Israel, yang semakin hari kian membabi buta. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.