Berita Paser Terkini

Agar Mendapatkan Layanan BPJS Kesehatan, Dinsos Paser Buatkan KTP untuk ODGJ Tak Beridentitas

Agar mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Paser buatkan KTP untuk ODGJ tak beridentitas.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ yang ditampung Unit Penyelenggara Teknis Daerah Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bulan Sayang Dinas Sosial Kabupaten Paser. 

Untuk saat ini, kelima ODGJ tersebut ditampung sembari menunggu proses rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda.

Zulkipli mengungkapkan, masih banyak ODGJ yang tidak ditampung di luar panti dengan total 10 orang.

"Meski perawatan ODGJ bukan tugas kami, UPTD tetap menerima ODGJ yang meresahkan masyarakat untuk ditampung sementara sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa," jelasnya.

Jika didapati adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat, kata Zulkipli, maka instansi pertama yang melakukan pembinaan ialah Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

Pembinaan bisa melalui puskesmas, selanjutnya ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.

"Setelah dari rumah sakit, ditampung sementara di rumah singgah sambil menunggu kelengkapan administrasi untuk proses rehabilitasi di RSJ Samarinda," tutup Zulkipli. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved