Berita Paser Terkini
Agar Mendapatkan Layanan BPJS Kesehatan, Dinsos Paser Buatkan KTP untuk ODGJ Tak Beridentitas
Agar mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Paser buatkan KTP untuk ODGJ tak beridentitas.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
Untuk saat ini, kelima ODGJ tersebut ditampung sembari menunggu proses rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda.
Zulkipli mengungkapkan, masih banyak ODGJ yang tidak ditampung di luar panti dengan total 10 orang.
"Meski perawatan ODGJ bukan tugas kami, UPTD tetap menerima ODGJ yang meresahkan masyarakat untuk ditampung sementara sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa," jelasnya.
Jika didapati adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat, kata Zulkipli, maka instansi pertama yang melakukan pembinaan ialah Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
Pembinaan bisa melalui puskesmas, selanjutnya ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.
"Setelah dari rumah sakit, ditampung sementara di rumah singgah sambil menunggu kelengkapan administrasi untuk proses rehabilitasi di RSJ Samarinda," tutup Zulkipli. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.