Berita Kaltim Terkini
2 Perusda Pemprov Kaltim Berubah Status, Akmal Malik Melihat Ada Potensinya
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap dua perusahaan daerah (perusda) yang baru disetujui berubah status.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap dua perusda yang sudah berubah status menjadi perseroan daerah (perseroda) dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.
Serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Akmal Malik sangat mengharapkan dua Perseroda Kaltim itu dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
"Ke depan kita harapkan dua perusahaan milik daerah ini dapat terus meningkatkan jaringan usaha," katanya.
Termasuk bidang pertanian dan bidang lainnya, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya ketahanan pangan.
"Serta peningkatan pendapatan daerah," pungkas Akmal Malik.
(*)
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
| POPULER KALTIM: 6 Anak Tenggelam di Balikpapan Utara dan Tilang Elektronik di Operasi Zebra Mahakam |
|
|---|
| 10 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Tenaga Gizi Paling Minim |
|
|---|
| Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh: Postur Anggaran Infrastruktur 2026 Ada Pemangkasan |
|
|---|
| 5 Fakta Terkini Program Gratispol Pendidikan dari Pemprov Kaltim, Dana Rp 44,15 M telah Disalurkan |
|
|---|
| DPRD Kaltim Perkuat Perda PI 10 Persen dan CSR Perusahaan Migas, Perpanjangan Izin Jadi Ancaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231120_Dua-Perusda-di-Kaltim.jpg)