Berita Kaltim Terkini
2 Perusda Pemprov Kaltim Berubah Status, Akmal Malik Melihat Ada Potensinya
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap dua perusahaan daerah (perusda) yang baru disetujui berubah status.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap dua perusda yang sudah berubah status menjadi perseroan daerah (perseroda) dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.
Serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Akmal Malik sangat mengharapkan dua Perseroda Kaltim itu dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
"Ke depan kita harapkan dua perusahaan milik daerah ini dapat terus meningkatkan jaringan usaha," katanya.
Termasuk bidang pertanian dan bidang lainnya, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya ketahanan pangan.
"Serta peningkatan pendapatan daerah," pungkas Akmal Malik.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Akses Sanitasi Terbaik |
![]() |
---|
DJP Kaltimtara Luncurkan Piagam Wajib Pajak untuk Perkuat Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Tampilan Tol IKN Seksi 3A yang Rampung Dibangun, Siap Dukung Mobilitas ke Berbagai Wilayah Strategis |
![]() |
---|
Polemik Batas Wilayah Kampung Sidrap, Anggota DPRD Kaltim Sarankan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Gagal Damaikan Bontang–Kutim soal Kampung Sidrap, Rudy Mas'ud: Kepala Harus Dingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.