Berita Kaltim Terkini
2 Perusda Pemprov Kaltim Berubah Status, Akmal Malik Melihat Ada Potensinya
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap dua perusahaan daerah (perusda) yang baru disetujui berubah status.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Akmal Malik sangat mengharapkan dua Perseroda Kaltim itu dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
"Ke depan kita harapkan dua perusahaan milik daerah ini dapat terus meningkatkan jaringan usaha," katanya.
Termasuk bidang pertanian dan bidang lainnya, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya ketahanan pangan.
"Serta peningkatan pendapatan daerah," pungkas Akmal Malik.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231120_Dua-Perusda-di-Kaltim.jpg)