Breaking News

Berita Kaltim Terkini

2 Perusda Pemprov Kaltim Berubah Status, Akmal Malik Melihat Ada Potensinya

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap dua perusahaan daerah (perusda) yang baru disetujui berubah status.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap dua perusda yang sudah berubah status menjadi perseroan daerah (perseroda) dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah. 

Serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).

Akmal Malik sangat mengharapkan dua Perseroda Kaltim itu dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

"Ke depan kita harapkan dua perusahaan milik daerah ini dapat terus meningkatkan jaringan usaha," katanya.

Termasuk bidang pertanian dan bidang lainnya, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya ketahanan pangan.

"Serta peningkatan pendapatan daerah," pungkas Akmal Malik.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved