Berita Berau Terkini
Residivis Curi Kabel RBS Telkomsel di 10 TKP Berau, Ada Barang Bukti Motor Yamaha Jupiter Z
Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kabel power Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kabel power Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kasatreskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan kejadian pencurian kabel BTS tersebut telah berlangsung pada 10 TKP.
Pertama kali kejadian pada bulan Agustus hingga 15 November lalu kami tangkap mantan Residivis itu di Penginapan Indah Jaya, Jalan Gajah Mada, Tanjung Redeb.
"Jam 5 sore ketika itu," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Kukar Kini Bebas Blank Spot, Jaringan Internet di Tabang Dilayani Telkomsel
Selain itu, polisi berpangkat tiga balok emas itu menjelaskan bahwa 10 TKP rata-rata berlangsung di Jalan Poros Bulungan-Berau, Jalan Poros Lamin Teluk Bayur, dan sekitaran Jalanan di Kecamatan Tanjung Redeb.
Terlapor berisinial IN (23) lalu barang bukti yang diamankan adalah:
- Dua karung yang berisikan kabel merek NYAF jumbo 1 x 235 mm2;
- Satu buah tang jepit;
- Satu buah tang gegep atau catut;
- Satu buah gergaji besi;
- Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hijau Toska.
Lebih lanjut, kata dia kronologis awal mulanya pada hari Jum'at tanggal 3 November sekitar 11.45 Wita.
Pelapor mendapatkan pemberitahuan dari sistem BTS bahwa BTS dalam keadaan down atau mati.
Baca juga: Resahkan Warga, Tim Macan Polsek Kuaro Paser Ringkus 2 Pelaku Pencurian Mesin Kapal
"Lalu pelapor meminta rekannya bahwa Tower BTS TNR 030 yang berada di Jalan Poros Bulungan," bebernya.
Kemudian pada saat di lokasi, rekannya memasuki ke areal BTS dan mendapati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.