Sabtu, 25 April 2026

Pria Tewas Diterkam Harimau

Nasib Pemilik Harimau yang Terkam Seorang Pekerja di Samarinda, BKSDA: Harimau tak Bisa Dipelihara

Nasib pemilik harimau yang terkam seorang pria. BKSDA Kaltim menegaskan dengan alasan apapun harimau tidak bisa diperlihara.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
HO - BKSDA Kaltim
Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda dari rumah bernomor 99 menuju Tabang, Minggu (19/11/2023). Nasib pemilik harimau yang terkam seorang pria. BKSDA Kaltim menegaskan dengan alasan apapun harimau tidak bisa diperlihara 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kabar terbaru peristiwa seorang pria tewas diterkam harimau di sebuah rumah di Samarinda

Nasib AS, pemilik harimau yang menewaskan Suprianda (27).

Diketahui, Suprianda, salah satu pekerja di rumah AS tewas diterkam harimau, Sabtu (18/11/2023).

Terkait peristiwa harimau menerkam seorang pekerja ini, BKSDA Kaltim menegaskan dengan alasan apapun harimau tidak bisa dipelihara, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

Baca juga: Kisah Sedih Pekerja yang Tewas Diterkam Harimau di Samarinda, Dipecat Bila Tolak Beri Makan Harimau

Baca juga: Pemilik Harimau yang Terkam Pekerja di Sempaja Seorang Pengusaha Sukses di Samarinda

Baca juga: Update Pekerja Tewas Diterkam Harimau di Samarinda, Misteri Kandang yang Terbuka dan Ancaman Majikan

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART)  di Kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, tewas diterkam harimau, Sabtu (18/11/2023).

Korban diketahui bernama Suprianda (27), warga Sempaja Ujung, Samarinda. Sehari-hari ia bekerja sebagai ART di sebuah rumah mewah di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA.

Saat itu, Suprianda sedang membersihkan kolam di rumah majikannya.

Tiba-tiba, seekor harimau  yang dipelihara oleh sang majikan, menerkamnya.

"Dia memang disuruh bosnya beri makan harimau itu,"  ungkap Hanifah (26), adik korban, saat ditemui di RSUD AW. Sjahranie.

Akibat serangan tersebut, Suprianda mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, termasuk di kepala, dada, dan kaki.

Ia pun meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kepolisian setempat telah menyelidiki kasus ini. Pemilik rumah, berinisial AS, juga telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

"Sudah semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023).

Proses penyelidikan, kata Yusuf, masih terus dilakukan untuk mendalami kelalaian dan perizinan kepemilikan harimau tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved