Berita DPRD Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Secara Maraton Bahas Raperda APBD 2024

Gelar rapat paripurna secara maraton pada hari ini, DPRD Kukar bahas Raperda APBD 2024.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
DPRD Kutai Kartanegara saat menggelar rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah APBD Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024 secara maraton, Selasa (21/11/2023) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna secara maraton pada Selasa (21/11/2023) hari ini.

Rapat paripurna tersebut membahas tentang rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Kutai Kartanegara tahun anggaran 2024.

Raperda APBD Kukar 2024 sekaligus dibahas dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diwakili Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin.

Baca juga: Prihatin pada Lingkungan, Anggota DPRD Kukar Zulfiansyah Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

Baca juga: DPRD Kukar Bahas 18 Raperda, Optimis Disahkan Tahun 2023

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Ingin Kutai Kartanegara Punya Balai Latihan Kerja

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menuturkan, rancangan APBD Kukar meliputi pendapatan daerah diperkirakan mencapa Rp 12,6 triliun.

Namun, angka tersebut dimungkinkan mengalami kenaikan menjadi Rp 13 triliun, mengikuti rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kutai Kartanegara 2024.

"Sudah disampaikan hari ini terkait dengan laporan atas kegiatan tahun 2024. Ada kenaikan RKPD, dari yang awalnya Rp 12,6 triliun menjadi Rp 13 triliun," kata Abdul Rasid ditemui TribunKaltim.co usai rapat berlangsung.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun mewanti-wanti agar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bisa memaksimalkan penggunaan anggaran yang sangat besar.

Selain itu, Rasid juga meminta agar pihak eksekutif mampu memulai proyek maupun kegiatan pada awal 2023.

Hal tersebut perlu dilakukan agar apa yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan terserap maksimal.

"Anggaran ini harus dimaksimalkan, kegiatan harus dimulai awal tahun. Pemkab Kukar harus benar-benar melaksanakan kegiatan yang ada," kata Rasid.

Baca juga: DPRD Kukar Dorong Penyaluran Pasokan Listrik di Desa Batuah, Ahmad Yani Minta Segera

Adapun rincian daripada APBD Kukar 2024 ialah pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 838,34 miliar yang terdiri atas pajak daerah sebesar Rp160 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 7,54 miliar. 

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 638,80 miliar.

Pendapatan transfer merupakan kebijakan pemerintah sebesar Rp 11,78 triliun yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 10,98 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved