Pileg 2024

Jelang Masa Kampanye Pileg, KPU Balikpapan Beberkan Titik-titik yang Dilarang Dipasangi Algaka

Jelang masa kampanye pileg, KPU Balikpapan beberkan titik-titik yang dilarang dipasangi algaka.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha saat menjadi bintang tamu dalam Podcast Tribun Kaltim. Dalam kesempatan ini, ia membeberkan titik-titik lokasi di Balikpapan yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye. 

Pasalnya, berdasarkan hasil survei, kampanye lewat baliho jauh dari kata efektif.

"Saran saya kepada teman-teman kali ini memasang alat peraga kampanye baliho, umbul-umbul, dan lain sebagainya itu salah satu metode kampanye. Dan menurut hasil survei dari berbagai lembaga survei itu tidak efektif. Efektif cuma 15. Sering saya sampaikan kalau ada orang jalan di kilo 21 sampai Rapak, dia jalan saja. Kemudian coba nanti ditanya siapa yang dikenal dalam baliho itu, nggak ada yang dia tahu, nggak ada yang dia ingat siapa yang ada di baliho itu," ujar Noor Thoha.

"Makanya saran saya setiap pertemuan dengan teman-teman parpol itu tidak efektif, coba pakai metode yang lain kan ada pertemuan terbatas, ada pertemuan tatap muka. nah sekarang itu yang efektif tatap muka," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved