Berita DPRD Balikpapan

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Sebut Sembilan Raperda Usulan Pemkot Masuk Propemperda 2024

22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah disiapkan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN RS
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, saat dijumpai awak media di Gedung Rapat Paripurna DPRD Balikapapan, Kalimantan Timur. 

Antara lain, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi,

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR).

Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dukung Inisiasi Pemkot Manfaatkan Lahan Eks Puskib Jadi Taman Kota Ramah Anak

Kemudian raperda yang baru diusulkan Pemkot Balikpapan untuk masuk dalam Propemperda 2024, yaitu Raperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2024-2044.

"Ada juga raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan 2025-2045 dan yang keempat Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved