Berita Pemkab Paser
Launching Aplikasi Srikandi, Strategi Pemkab Paser Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Efisien
Bupati Paser, Fahmi Fadli melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, telah resmi melaunching Aplikasi Sistem Informasi
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser, Fahmi Fadli melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, telah resmi melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi.
Aplikasi ini merupakan produk dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Paser.
Pada launching aplikasi yang dilaksanakan pada 20 November lalu tersebut, dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra didampingi oleh Kepala DKP Paser Yusuf Sumako, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, yang dihadiri unsur Forkopimda dan OPD lainnya di Hotel Kryad Sadurengas.
Bupati Paser Fahmi Fadli melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi menyampaikan, arsip merupakan sumber informasi yang akurat dan dapat menjadi bukti suatu saat jika dibutuhkan.
Baca juga: Sukses Beri Perlindungan Konsumen, Pemkab Paser Raih Penghargaan Tertib Ukur dari Kemendag
"Arsip menjadi pusat ingatan bagi suatu organisasi, termasuk perangkat daerah yang bisa saja mengalami pergantian pengelola akibat mutasi atau karena faktor lain," terang Romif.
Diungkapkan, arsip dapat mengantarkan pada dua hal yaitu memberi penilaian baik jika tertata rapi dan bisa menjadi masalah besar bahkan berujung kasus hukum jika berantakan dan hilang.
"Peranan arsip tentunya sangat besar bagi perangkat daerah, sehingga penanganannya harus lebih baik," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, aplikasi Srikandi merupakan upaya dalam meninggalkan metode pengarsipan konvensional dan beralih ke Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Baca juga: Diskominfo Samarinda Evaluasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Universal
Penerapan aplikasi Srikandi yang terintegrasi dari daerah pada tingkat desa hingga ke pusat, dinilai akan mempermudah pengelolaan arsip terutama pencarian arsip, mempercepat penyampaian informasi sehingga lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Terintegrasinya arsip hingga ke tingkat desa melalui aplikasi Srikandi ini dapat menjadi salah satu wujud implementasi Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS).
"Yaitu mengurangi kesenjangan antar kecamatan sehingga setara dalam hal layanan dasar pemerintah," ungkap Romif.
Kehadiran aplikasi Srikandi diharapkan tidak ada lagi arsip yang susah, atau bahkan hilang pada sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Selain itu, juga ada produk hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Paser nomor 60 tahun 2023 tenang pedoman penerapan Srikandi dan instrumen pengelolaan arsip dinamis.
Aturan itu sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, agar sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dapat terselenggara secara baik.
"Sehingga terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif," tandasnya.
Bupati Paser Dukung Langkah BPJS Kesehatan untuk Memastikan Penyaluran Layanan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Kurangi Pengangguran di Paser Kaltim, Pemkab Bekali Calon Tenaga Kerja Melalui Pelatihan |
![]() |
---|
Pemkab Paser Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan, Optimalkan 3.000 Hektar Lahan Tidur |
![]() |
---|
Wabup Paser Dorong Pola Makan Sehat Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Hardiknas 2025 |
![]() |
---|
Dibuka 280 Formasi CPNS Pemkab Paser, 441 Orang Sudah Lolos SKD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.