Berita Samarinda Terkini

45 Balon Anggota KPU Kaltim 2024-2029 Tunggu Hasil Tes Tertulis dan Psikotes, Hanya 20 yang Terpilih

45 bakal calon anggota KPU Kaltim 2024-2029 tunggu hasil tes tertulis dan psikotes, hanya 20 orang terpilih.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
HO
Anggota Timsel KPU Kaltim 2024-2029 Ida Farida mengatakan, hanya ada 20 orang yang terpilih dalam tes tertulis dengan metode CA dan psikotes. 

TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 45 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengikuti tes tertulis dengan metode computer asissted test (CAT) dan psikotes.

Sebelumnya, tahapan administrasi calon anggota KPU Kaltim periode 2024-2029 diumumkan pada 14 November 2023.

Anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU Kaltim 2024-2029, Ida Farida mengatakan, tes tertulis dengan metode CAT digelar di Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Jumat (17/11/2023) lalu.

Sedangkan psikotes dilaksanakan di Hotel Fogu Samarinda pada Sabtu (18/11/2023).

"Sekarang sedang menunggu hasilnya. Test tertulis CAT dan psikotes berkombinasi, nanti diumumkan antara tanggal 29 atau 30 November secara bersamaan," ujarnya Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Kapolresta Samarinda Sambangi Bawaslu dan KPU Kaltim agar Pemilu 2024 Aman

Baca juga: KPU Kaltim Tetapkan 788 Caleg DPRD di Daftar Calon Tetap di Pemilu 2024

Baca juga: 4 Hari Dibuka Pendaftaran, Timsel Beber Sudah Ada Pendaftar Calon Anggota KPU Kaltim

Nantinya, ia melanjutkan, hanya ada 20 orang yang terpilih untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui calon anggota KPU Kaltim yakni pemeriksaan kesehatan dan wawancara yang akan digelar di Balikpapan.

"Pemeriksaan kesehatan dan wawancara jadi satu dilaksanakan pada awal Desember 2023. Itu test akan digelar Balikpapan," terangnya.

Baca juga: KPU Kaltim Beber Hasil Pencermatan DCS Ternyata Berkurang 1 Caleg dari PKN

Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara, akan terpilih10 orang untuk melaju ke tahapan selanjutnya.

"Dari 10 nama itu akan dikirim ke KPU RI, dan merekalah yang berhak menetapkan 5 nama yang akan jadi Komisioner KPU Kaltim 2024-2029," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved