Berita Mahulu Terkini

Jelang Akhir Tahun 2023, Serapan Anggaran Pemkab Mahulu Baru 40 Persen

Menjelang akhir tahun 2023 yang tinggal sebulan lagi, serapan anggaran Pemkab Mahakam Ulu baru 40 persen.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Yohanes Andy Abeh. Ia mengatakan bahwa penyerapan anggaran pada tahun 2023 baru 40 persen.  

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Tahun 2024 tinggal menghitung hari, namun penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) pada tahun 2023 baru 40 persen. 

Hal itu lantaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum maksimal dalam menyerap anggaran.

Demikian yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yohanes Andy Abeh.

Ia pun berharap SKPD mampu mengambil strategi yang baik dengan sisa waktu yang ada. 

"Untuk serapan saat ini kurang lebih 40 persen, kalau untuk penerimaan dana transfer PAD itu sudah kisaran 90," katanya saat dikonfirmasi Tribun Kaltim, Rabu (22/11/2023). 

Baca juga: Sejumlah SKPD Belum Ajukan Pembayaran, Kepala BKAD Prediksi Silpa APBD Mahulu Tahun Ini Cukup Tinggi

Baca juga: Bawaslu Mahulu Ingatkan Parpol tak Kampanye di Luar Jadwal

Baca juga: KPU Mahulu Tetapkan Titik Lokasi Kampanye di Mahakam Ulu

Dikatakannya, rendahnya penyerapan anggaran bisa mempengaruhi penilaian dari Kementrian Keuangan. 

"Kalau penyerapan kurang ya bisa saja transfer ke daerah bisa ditunda karena dianggap di kas daerah masih banyak tersedia anggaran," jelasnya. 

APBD Mahulu sebelum perubahan, dikatakannya, sekitar Rp 1,7 triliun.

Sedangkan setelah adanya perubahan menjadi sekira Rp 2,1 triliun. 

Baca juga: Seleksi PPPK di Mahulu, BKPSDM Sebut akan Ikuti Aturan Pusat

Sementara saat ditanya soal pengalokasian anggaran, ia mengatakan, bervariatif karena tergantung kebutuhan. 

"Kalau untuk SDM ya bervariatif, yang jelas 40-60 persenlah secara keseluruhan," jawabnya. 

Pengalokasian anggaran terbesar, yakni 60 persen, diperuntukkan bagi kegiatan kemasyarakatan.

"Tapi untuk peningkatan SDM sampai ke yang aparatur itu harus berbandingnya 40:60," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved