Berita Paser Terkini

Bupati Paser Fahmi akan Terapkan Sistem Merit untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah siap menerapkan Sistem Merit, yang merupakan salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Bupati Paser Fahmi Fadli saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Sistem Merit, pada 21 November lalu di Ruang Sadurengas, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah siap menerapkan Sistem Merit, yang merupakan salah satu hasil dari agenda reformasi birokrasi.

Sistem tersebut termasuk yang dicanangkan oleh Presiden RI, guna membangun birokrasi netral dan memberikan pelayanan publik serta terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kamis (23/11/2023).

Bupati Paser Fahmi Fadli meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan pengarahan dalam hal prosedur dan pengembangan sistem Merit.

"Kami meminta pengarahan dari KASN untuk mekanisme penerapan sistem Merit, supaya dalam pelaksanaannya kedepan dapat diterima dengan baik oleh semua pihak," terang Fahmi.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Berjanji akan Sering Membuat Turnamen Olahraga di Tahun 2024

Baca juga: Bentuk Keseriusan Perangi Korupsi, Bupati Paser Fahmi Fadli Ajak Lapisan Warga Berkolaborasi

Dijelaskan, sistem merit merupakan salah satu hal dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja bagi ASN.

"Hal itu dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai," tambahnya.

Fahmi menilai, sistem merit harus diterapkan secara konsisten mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan.

Selain penerapan sistem merit yang menekankan pada kemampuan ASN, transformasi aparatur sipil negara juga harus dibarengi dengan penguatan integritas, moral, ketakwaan, dan nilai-nilai luhur.

"ASN memang harus berorientasi dengan pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," ulas Fahmi.

Lebih lanjut disampaikan, penyetaraan jabatan diniali menyisahkan beragam persoalan dalam hal pengisian jabatan fungsional yang alami kekosongan yang tidak serta merta dapat terisi kembali dan prosedur untuk pengisiannya juga sulit.

Dengan adanya sosialisasi sistem Merit yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Fahmi berharap agar ASN di Paser dapat menghadapi berbagai perubahan paradigma tentang profesi ASN yang kian memiliki tantangan di masa mendatang.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Cek Langsung Proses Pengerjaan Jalan di Desa Muara Payang

"Karena ASN dituntut memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin yang optimal jika ingin menjadi ASN yang smart dan professional sehingga terwujudnya Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)," tutup Fahmi.

Sekedar diketahui, sosialisasi Sistem Merit, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Penetapan Predikat Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser telah dilaksanakan pada 21 November lalu, yang berlangsung di Ruang Sadurengas Setda Paser yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved