Berita Balikpapan Terkini

PP Muhammadiyah Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya Tetapkan Filri Bahuri sebagai Tersangka

PP Muhammadiyah apresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). PP Muhammadiyah apresiasi langkah Polda Metro Jaya tetapkan Filri Bahuri sebagai tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menilai, penetapan Firli sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respons positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.

Praktik korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi dinilainya semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya. 

Seperti halnya melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption.

"Praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktik kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang," jelas Busyro kepada TribunKaltim.co, Kamis (23/11/2023). 

Baca juga: Jadi Pimpinan KPK Terkaya, Ini Daftar Harta Kekayaan Firli Bahuri yang Tersangka Kasus Pemerasan

Baca juga: Respon Firli Bahuri Tersangka, Abraham Samad, Novel Baswedan Hingga Eks Raja OTT KPK Cukur Gundul

Baca juga: Jokowi Bisa Pecat Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK Setelah Terima Surat Resmi Polri

Ketua KPK ke-3 itu juga menilai bahwa rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya.

"Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktik korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan," ujarnya.

Selain itu, alumnus Fakultas Hukum UII tersebut juga menyoroti intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga.

"Situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga," ulasnya. 

Baginya, demikian sebagai racun demokrasi dan masa depan kepemimpinan berbasis prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesianalisme. 

Baca juga: Mekanisme Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Posisi Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Atas dasar hal-hal tersebut, Muhammadiyah menyatakan beberapa hal berikut:

- Mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

- Mendesak kepada Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK.

- Mengingatkan kepada Presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukuan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.

- Mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved