Pria Tewas Diterkam Harimau

Pemilik Harimau Samarinda Punya 2 Harimau dan 1 Macan Selundupan dari Jakarta, Sempat Ajukan Izin

Pemilik harimau Samarinda punya 2 harimau dan 1 macan dahan yang diselundupkan dari Jakarta, ia sempat ajukan izin penangkaran ke BKSDA Kaltim.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase TribunKaltim.co/ HO Polresta Samarinda/ TribunKaltim Nevrianto
Tersangka AS atau Andre pemilik harimau Samarinda yang kini jadi tersangka. Tak hanya 1 harimau, AS memiliki 1 harimau lainnya dan 1 macan dahan. Pemilik harimau Samarinda punya 2 harimau dan 1 macan dahan yang diselundupkan dari Jakarta, ia sempat ajukan izin penangkaran ke BKSDA Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemilik harimau Samarinda punya 2 harimau dan 1 macan dahan yang diselundupkan dari Jakarta, ia sempat ajukan izin penangkaran ke BKSDA Kaltim.

AS alias Andre (41) pemilik harimau Samarinda yang menewaskan Suprianda sudah jadi tersangka dan ditahan.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tercatat AS memelihara secara ilegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di kediamannya.

Hewan buas itu ia dapatkan dengan membeli di Jakarta lalu diselundupkan ke Samarinda.

Baca juga: Inilah Tampang Majikan Suprianda, Pemilik Harimau Maut di Samarinda, Janji Tanggung Jawab

Baca juga: Inilah Besaran Gaji Suprianda, Pria yang Tewas Diterkam Harimau Milik Majikannya di Samarinda

Baca juga: Kisah Tragis Pria Diterkam Harimau di Samarinda, Suprianda Titip Barang Ini ke Istri Sebelum Pergi

Menurut BKSDA Kaltim, Andre pernah mengajukan izin penangkaran ke lembaga ini.

Namun karena penerbitan izin harus dari kementerian, BKSDA Kaltim hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.

Keberadaan satwa-satwa liar itu terungkap setelah salah seorang asisten rumah tangga (ART) dari Andre yakni Suprianda (27) diterkam oleh salah satu harimau peliharaan pengusaha tersebut.

Sebelumnya harimau dewasa pertama yang diperkirakan berusia 10 tahun dengan bobot 100 kilogram telah lebih dulu dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara pada Minggu (19/11) lalu.

Macan dahan, salah satu satwa liar milik tersangka Andre, yang kini berada di Tabang Zoo, Kutai Kartanegara.
Macan dahan, salah satu satwa liar milik tersangka Andre, yang kini berada di Tabang Zoo, Kutai Kartanegara. (HO/BKSDA Kaltim)

Kemudian pada malam harinya Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan penggeledahan menyeluruh kediaman Andre yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, kecamatan Samarinda Utara dan menemukan seekor Macan Dahan yang disembunyikan di dalam rumah utama.

Lalu harimau terakhir kembali ditemukan pada Rabu (22/11) kemarin.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan harimau terakhir yang ditemukan masih anakan.

Diperkirakan usia harimau yang juga jantan tersebut masih di bawah 1 tahun dengan tinggi badan 50 centimeter dan berat 50 kilogram.

"Memang sempat disembunyikan oleh pelaku. Namun setelah kita lakukan pendekatan akhirnya dia mengaku ada lagi satu harimau lain," sebutnya.

Dari pengakuan Andre kepada polisi, seluruh hewan buas itu dikirim secara ilegal dari Jakarta.

Dalam proses penyelundupan itu, macan-macan itu dikirim melalui jalur laut yang disembunyikan di dalam roda empat hingga tiba di rumah AS.

Proses evakuasi salah satu harimau milik AS oleh BKSDA Kaltim pada Minggu (19/11/2023). Selain harimau dewasa dan Macan Dahan ternyata AS juga simpan satwa buas yang lain, yakni simpan satu harimau lagi.
Proses evakuasi salah satu harimau milik AS oleh BKSDA Kaltim pada Minggu (19/11/2023). Selain harimau dewasa dan Macan Dahan ternyata AS juga simpan satwa buas yang lain, yakni simpan satu harimau lagi. (HO/BKSDA Kaltim)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved