Berita Nasional Terkini

Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Respon Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Respon Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Respon Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini berstatus tersangka. 

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, SYL hanya merespon singkat terkait status tersangka Firli Bahuri.

Baca juga: Jadi Pimpinan KPK Terkaya, Ini Daftar Harta Kekayaan Firli Bahuri yang Tersangka Kasus Pemerasan

Baca juga: Respon Firli Bahuri Tersangka, Abraham Samad, Novel Baswedan Hingga Eks Raja OTT KPK Cukur Gundul

Baca juga: Jokowi Bisa Pecat Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK Setelah Terima Surat Resmi Polri

"Aku sudah diperiksa," kata SYL saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

SYL enggan menjawab apakah perkara hukum Firli harus terus diproses.

SYL hanya menjawab dirinya sendiri sedang menjalani proses hukum.

"Saya berproses hukum ini sekarang," ujar SYL sembari menunjukkan tangannya yang diborgol sembari masuk ke mobil tahanan.

Adapun Firli menjadi tersangka karena diduga memeras SYL, menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons singkat status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (23/11/2023).
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons singkat status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (23/11/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved