Pria Tewas Diterkam Harimau

Kondisi Kandang Harimau yang Tewaskan ART di Samarinda, Andre Ungkap Cara Selundupkan Satwa Liar

Pengakuan Andre Soan, pemilik harimau di Samarinda, Kalimantan Timur yang jadi sorotan setelah seorang pekerjanya tewas diterkam harimau.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co/Foto2: Nevrianto
Pengakuan Andre Soan, pemilik harimau di Samarinda, Kalimantan Timur yang jadi sorotan setelah seorang pekerjanya tewas diterkam harimau. 

Sendal jenis flip on karet berkelir hijau putih korban juga nampak nyaris terputus pada bagian depan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan bahwa Andre melakukan tindak pidana yang karena kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia dan berkaitan dengan perkara larangan memelihara satwa atau hewan liar dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 21 Ayat 2 Juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Ancaman masing-masing Pasal yakni 5 tahun penjara (10 tahun penjara)," tegas Kombes Pol Ary Fadli.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tercatat AS alias Andre (41) memelihara secara ilegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di kediamannya.

Keberadaan satwa-satwa liar itu terungkap setelah salah seorang asisten rumah tangga (ART) dari Andre yakni Suprianda (27) diterkam oleh salah satu harimau peliharaan pengusaha tersebut.

Sebelumnya harimau dewasa pertama yang diperkirakan berusia 10 tahun dengan bobot 100 kilogram telah lebih dulu dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara pada Minggu (19/11) lalu.

Malam harinya Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan penggeledahan menyeluruh kediaman Andre yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, kecamatan Samarinda Utara dan menemukan seekor Macan Dahan yang disembunyikan di dalam rumah utama.

Baca juga: Inilah Tampang Majikan Suprianda, Pemilik Harimau Maut di Samarinda, Janji Tanggung Jawab

Lalu harimau terakhir kembali ditemukan pada Rabu (22/11/2023) kemarin.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan harimau terakhir yang ditemukan masih anakan.

Diperkirakan usia harimau yang juga jantan tersebut masih di bawah 1 tahun dengan tinggi bada 50 centimeter dan berat 50 kilogram.

"Memang sempat disembunyikan oleh pelaku.

Namun setelah kita lakukan pendekatan akhirnya dia mengaku ada lagi satu harimau lain," sebutnya.

Bangunan lain yang diduga tempat memelihara anjing ras yang ada di rumah AS, pemilik Harimau yang terkam pemberi makannya, Sabtu (18/11/2023) lalu
Bangunan lain yang diduga tempat memelihara anjing ras yang ada di rumah AS, pemilik Harimau yang terkam pemberi makannya, Sabtu (18/11/2023) lalu (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Jalur Selundupkan Satwa Liar

Dari pengakuan Andre kepada polisi, seluruh hewan buas itu dikirim secara ilegal dari Jakarta.

Dalam proses penyelundupan itu, macan-macan itu dikirim melalui jalur laut yang disembunyikan di dalam roda empat hingga tiba di rumah AS.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved