Berita Balikpapan Terkini
Balikpapan Satu-satunya Daerah di Kaltim yang Belum Tanda Tangani NPHD, KPU Tunggu Jadwal Pemkot
Balikpapan satu-satunya daerah di Kaltim yang belum tanda tangani NPHD, KPU tunggu jadwal pemkot.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dengan pemerintah kota (pemkot) belum terlaksana hingga kini.
Padahal, batas akhir penandatanganan NPHD adalah 10 November 2023 lalu, sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.
Menurutnya, penundaan penandatanganan NPHD disebabkan karena adanya kendala yang dialami Pemkot Balikpapan.
"Kami mendapat informasi bahwa penandatanganan NPHD akan dilakukan pada minggu kedua bulan Desember nanti. Tapi itu juga belum pasti. Kalau soal kendala, itu ada di pihak Pemkot Balikpapan," kata Noor Thoha.
Baca juga: Kantor KPU Balikpapan Dikawal Polisi Sehari Penuh, Kapolresta: Upaya Jaga Kelancaran Pesta Demokrasi
Baca juga: Jelang Masa Kampanye Pileg, KPU Balikpapan Beberkan Titik-titik yang Dilarang Dipasangi Algaka
Baca juga: Kisah Inspiratif Umi Latifah, Owner CV CBM yang Berperkara dengan KPU Balikpapan soal Bayar Katering
Noor Thoha menambahkan, Balikpapan merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang belum menyelesaikan NPHD.
NPHD merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penganggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
"Kalau untuk tahapan pilkada, kami masih menunggu jadwal resmi dari KPU pusat. Informasinya, jadwal tahapan akan keluar pada 27 November nanti," ujarnya.
Baca juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Balikpapan Terima Ribuan Logistik Tahap Pertama
Meski demikian, Thoha menyebut adanya kemungkinan perubahan, antara bisa dimajukan atau sebaliknya.
Dikatakannya jika penandatanganan NPHD terlambat dan jadwal tahapan pilkada sudah keluar, maka akan menjadi masalah bagi KPU Balikpapan.
Pasalnya, setiap tahapan pilkada membutuhkan anggaran yang sebelumnya harus disiapkan.
"Artinya, kami tidak bisa melaksanakan tahapan Pilkada tanpa anggaran. Tahapan tidak boleh mendahului anggaran. Kami berharap penandatanganan NPHD segera dilakukan agar tidak mengganggu proses Pilkada," tutup Noor Thoha. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.