Berita Balikpapan Terkini

Balikpapan Satu-satunya Daerah di Kaltim yang Belum Tanda Tangani NPHD, KPU Tunggu Jadwal Pemkot

Balikpapan satu-satunya daerah di Kaltim yang belum tanda tangani NPHD, KPU tunggu jadwal pemkot.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan, hingga kini belum ada penandatanganan NPHD dengan Pemkot Balikpapan. Balikpapan menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang belum menandatangani NPHD. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dengan pemerintah kota (pemkot) belum terlaksana hingga kini.

Padahal, batas akhir penandatanganan NPHD adalah 10 November 2023 lalu, sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.

Menurutnya, penundaan penandatanganan NPHD disebabkan karena adanya kendala yang dialami Pemkot Balikpapan.

"Kami mendapat informasi bahwa penandatanganan NPHD akan dilakukan pada minggu kedua bulan Desember nanti. Tapi itu juga belum pasti. Kalau soal kendala, itu ada di pihak Pemkot Balikpapan," kata Noor Thoha.

Baca juga: Kantor KPU Balikpapan Dikawal Polisi Sehari Penuh, Kapolresta: Upaya Jaga Kelancaran Pesta Demokrasi

Baca juga: Jelang Masa Kampanye Pileg, KPU Balikpapan Beberkan Titik-titik yang Dilarang Dipasangi Algaka

Baca juga: Kisah Inspiratif Umi Latifah, Owner CV CBM yang Berperkara dengan KPU Balikpapan soal Bayar Katering

Noor Thoha menambahkan, Balikpapan merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang belum menyelesaikan NPHD.

NPHD merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penganggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Kalau untuk tahapan pilkada, kami masih menunggu jadwal resmi dari KPU pusat. Informasinya, jadwal tahapan akan keluar pada 27 November nanti," ujarnya. 

Baca juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Balikpapan Terima Ribuan Logistik Tahap Pertama

Meski demikian, Thoha menyebut adanya kemungkinan perubahan, antara bisa dimajukan atau sebaliknya.

Dikatakannya jika penandatanganan NPHD terlambat dan jadwal tahapan pilkada sudah keluar, maka akan menjadi masalah bagi KPU Balikpapan.

Pasalnya, setiap tahapan pilkada membutuhkan anggaran yang sebelumnya harus disiapkan.

"Artinya, kami tidak bisa melaksanakan tahapan Pilkada tanpa anggaran. Tahapan tidak boleh mendahului anggaran. Kami berharap penandatanganan NPHD segera dilakukan agar tidak mengganggu proses Pilkada," tutup Noor Thoha. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved