Berita Pemkab Paser
Pemkab Paser Dukung Desa Antikorupsi, Romif Erwinadi Harapkan Peran Aktif Masyarakat
Bupati Paser, Fahmi Fadli melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Romif Erwinadi menyampaikan, desa antikorupsi telah berjalan dalam 3 tahun
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah melaunching Desa Antikorupsi, sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Pada giat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser Fahmi Fadli juga hadir saat launching Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang berlangsung di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 28 November 2023.
Bupati Paser, Fahmi Fadli melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Romif Erwinadi menyampaikan, desa antikorupsi telah berjalan dalam 3 tahun.
"Program desa antikorupsi itu berjalan sejak tahun 2021 hingga tahun ini, dan sudah ada 22 desa di Indonesia yang menjadi desa percontohan antikorupsi," terang Romif.
Baca juga: OIKN Ajak Amerika Serikat untuk Berinvestasi di IKN Nusantara
Pencegahan korupsi, dinilai tidak menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah semata melainkan peran aktif masyarakat di tingkat desa juga sangat diperlukan.
"Desa antikorupsi ini dinilai dari lima aspek, yaitu penguatan tata Kelola, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, peran masyarakat dan kearifan lokal," tambahnya.
Cegah Korupsi Secara Masif
Dengan adanya launching desa antikorupsi, kata Romif diharapkan mampu memasifkan pencegahan korupsi mulai dari tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah yaitu Launching Desa Antikorupsi dalam mencegah rasuah, sehingga ikut mewujudkan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS).

Desa anti korupsi ini merupakan upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas tindak korupsi.
"Pentingnya nilai-nilai integritas untuk mencegah korupsi," tutup Romif.
Baca juga: DPRD Paser Apresiasi Giat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pemahaman Gratifikasi oleh Inspektorat
Sekedar diketahui, pada Launching Desa Antikorupsi tersebut dilakukan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, yang dihadiri perwakilan dari Kemendagri.
Juga ada dari Kemenkeu, Kementrian Desa PDTT RI, Bupati/Walikota se-Indonesia, Sekda Provinsi Kaltim, serta Unsur Forkopimda se-Kalimantan Timur.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.