CPNS 2023

Peserta SKB Bisa Bertambah Bila Nilai Sama, Inilah Penentu Kelulusan SKD CPNS 2023

Inilah penentu kelulusan SKD CPNS 2023, peserta SKB bisa bertambah bila nilai sama.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews.com
Ilustrasi. Inilah penentu kelulusan SKD CPNS 2023, peserta SKB bisa bertambah bila nilai sama. 

Selanjutnya, hanya peserta yang masuk tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan atau instansilah yang dapat melaju ke tahap berikutnya.

Misalnya, apabila suatu jabatan membuka 100 formasi, maka nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2023.

Namun, jika setelah pemeringkatan terdapat peserta bernilai SKD sama, kelulusan selanjutnya ditentukan berdasarkan nilai tertinggi pada subtes dengan urutan:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Setelahnya terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama, penentuan kelulusan SKD dilihat tertinggi secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK," kata Nur.

Kendati demikian, merujuk Pasal 40 ayat (7) Permenpan-RB, jika ternyata nilai peserta masih sama persis, maka semua peserta yang bersangkutan lolos dan diikutkan dalam SKB.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, peserta dapat mengecek nilai SKD CPNS di situs resmi.

"Bagi pelamar yang sudah mengikuti SKD atau seleksi kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya di alamat sertificat.bkn.go.id," ujarnya, dikutip dari laman BKN, Selasa (7/11/2023) seperti dilansir Kompas.com

Baca juga: Tak Lolos SKD CPNS 2023, Ini Cara Cek Hasil atau Jawab Sanggah, Klik Laman sscasn.bkn.go.id

Berikut tahapan cek nilai SKD CPNS 2023:

- Buka laman https://sertificat.bkn.go.id.

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.

- Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil".

- Klik "UNDUH". Dokumen sertifikat SKD CPNS yang memuat nilai akan terunduh secara otomatis dengan file berbentuk Jpg.

Selain menunjukkan nilai peserta, sertifikat tersebut juga menjadi tanda bukti keikutsertaan dalam ujian SKD CPNS 2023 dan berlaku untuk pengadaan satu tahun berikutnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved