Berita Balikpapan Terkini
Walikota Rahmad Mas'ud Sebut Pemkot Evaluasi Kinerja Kontraktor
Wali Kota Rahmad Masud mengatakan, pemerintah akan mengkaji terlebih dulu asas manfaat, serta evaluasi berdasarkan kinerja kontraktor
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
Selanjutnya terdapat pengerjaan perbaikan saluran sekunder Balikpapan Baru atau tepatnya di depan Kantor Telkom, MT Haryono, Kota Balikpapan.
Belum selesai pengerjaaan titik saluran sekunder, kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa melanjutkan pengerjaan pada titik perbaikan saluran sekunder Inhutani tepatnya di sebrang MS Glow Kota Balikpapan.
Dampak dari pengerjaan proyek yang dikerjakan secara bersamaan tersebut lantas mengundang kerusakan di sepanjang jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain merusak kontur jalan, proyek tersebut lantas menjadi berdebu ketika cuaca sedang terik, hingga kerap memicu kemacetan lantaran alat berat yang menjadi komponen pengerjaan proyek terparkir di badan jalan.
Memohon Maaf ke Warga
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Rahmad Masud menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Balikpapan.
"Mohon maaf kepada masyarakat (Balikpapan) atas ketidaknyamanannya
terhadap (pengerjaan proyek) yang masih berlangsung," ujar Rahmad Masud kepada TribunKaltim, Kamis (23/9/2023).
Menurutnya, dalam setiap pengerjaan proyek memiliki proses. Di balik ketidaknyamanan tersebut, proyek ini menjadi upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan banjir yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Sebenarnya (proyek) ini juga untuk membuat nyaman Jalan MT Haryono Balikpapan (ke depannya). Tapi ini kan ada prosesnya dan lagi berjalan," tutur Wali Kota Rahmad Masud.
Dalam hal ini, menurutnya, pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan dan Manajemen Konstruksi PT Yodya Karya terus melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya masing-masing atas pengerjaan proyek tersebut.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Pimpin HUT Damkar, Satlinmas dan Satpol PP, Musnahkan BB Miras
"Kita tidak sedang mencari kesalahan, tapi bagaimana kita saling support dan saling mendukung supaya proses pekerjaan ini selesai," ucap Wali Kota Rahmad Masud.
Selain itu, ia juga menanggapi isu yang beredar yakni PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor sempat dikabarkan meminta perpanjangan kontrak masa kerja.
Sinyal perpanjangan kontrak tersebut, disinyalir lantaran progres pada proyek di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan ini diprediksi tidak dapat mengejar target hingga Desember 2023 mendatang.
Terkait perpanjangan kontrak ini, Wali Kota Rahmad Masud mengatakan, pemerintah akan mengkaji terlebih dulu asas manfaat, serta evaluasi berdasarkan kinerja kontraktor.

Kemudian dilakukan penyesuaian agar tidak bertentangan dengan regulasi undang-undang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.