Berita Viral
Kisah Guru SD Honorer di Jakarta Viral, Dapat Gaji Rp 300 Ribu tapi di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta
Malangnya nasib guru SD honorer di Jakarta, dapat gaji Rp 300 ribu per bulan namun menandatangani kuitansi senilai Rp 9,2 juta.
"Pertimbangannya adalah jam pelajaran," kata Fahmi. Fahmi menjelaskan, guru honorer yang bertugas sebagai wali kelas mengajar 32 siswa dalam satu kelas.
Wali kelas itu mengajar semua mata pelajaran, kecuali Bahasa Inggris, agama, dan olahraga. Kemudian, guru honorer Bahasa Inggris mengajar di 15 kelas.
Jumlah murid di setiap kelas sebanyak 32 orang. Kedua guru honorer itu mendapatkan gaji masing-masing Rp 2 juta.
Sementara itu, jam mengajar Adetia lebih sedikit, begitu pun jumlah muridnya.
Menurut Fahmi, pembagian honor itu telah disepakati oleh tiga guru honorer tersebut.
Pemeriksaan guru oleh Inspektorat berlanjut
Meski pemeriksaan dan konfirmasi sudah dilakukan, kasus dugaan pemotongan gaji guru honorer ini tetap ditindaklanjuti dan sedang diproses oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"Pemeriksaan semuanya itu Inspektorat yang mengurus, (soal berita) kepala sekolah motong (gaji guru honorer), nah itu Inspektorat yang bisa menindaklanjuti," ujar Purwosusilo.
Sembari kasus berjalan ini, Purwo memastikan bahwa para guru yang terlibat masih berkomunikasi seperti biasa.
Guru-guru yang terlibat itu antara lain mencakup Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati, bendahara, dan termasuk Adetia sendiri. "Gurunya juga bahagia-bahagia saja kok tidak ada masalah," ucap Purwosusilo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.